Pungli Sering Terjadi saat Penerimaan Siswa Baru, Gubernur NTT Setuju Bentuk Satgas


KUPANG
- Pemerintah Nusa Tenggara Timur setuju atas usulan DPRD untuk membentuk satuan tugas (Satgas) akan mengawasi ketat penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru bebas dari pungutan liar (pungli).

Menanggapi hal itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan, pihaknya setuju membentuk Satgas SPMB untuk mengawasi penerimaan siswa penerimaan siswa baru.

“Pada prinsipnya kami setuju. Kita akan cari akar masalahnya dan antisipasi ke depan. Saya juga setuju partisipasi yang bersifat sukarela harus dicek kembali penggunaannya, agar tidak digunakan secara serampangan,” beber Gubernur Melki usai Rapat Paripurna Senin (30/6/2025).

Komisi V DPRD NTT Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Agustinus Nahak,  meminta Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus guna mengawasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Komite Sekolah di seluruh satuan pendidikan, pada Kamis (26/6/2025).

Desakan ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi V DPRD NTT merupakan respons atas meningkatnya keluhan publik terkait besarnya pungutan biaya dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara online.

“Saya meminta agar para kepala sekolah segera melakukan rasionalisasi terhadap semua pungutan yang sudah dilakukan. Kita tidak ingin pendidikan menjadi beban berat bagi orang tua. Dan saya juga meminta gubernur untuk segera membentuk Satgas khusus yang memantau penggunaan Dana BOS dan dana Komite Sekolah,” tegas Agustinus Nahak.

Menurutnya, keberadaan Satgas ini sangat penting agar ada pengawasan langsung terhadap pendapatan dan penggunaan dana pendidikan oleh sekolah-sekolah.

Desakan tersebut juga dipicu oleh mencuatnya dugaan korupsi Dana BOS tahun 2024 di SMK Negeri 1 Atambua, dengan jumlah kerugian yang diperkirakan mencapai Rp800 juta. Kepala sekolah bersangkutan telah diperiksa, dan menurut Agustinus, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana publik.

“Kita minta agar kepala sekolah tidak lagi main-main dengan Dana BOS. Dana itu milik rakyat dan harus digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan disalahgunakan,” tegasnya lagi.

Ombudsman NTT: Pungutan Masih Berat dan Tidak Rasional

Selain itu, Ombudsman NTT menyoroti praktik pungutan yang masih dilakukan sejumlah SMA negeri di wilayah NTT. Pungutan tersebut dinilai memberatkan dan tidak sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan.

“Kami minta seluruh sekolah mematuhi arahan Dinas Pendidikan untuk tidak melakukan pungutan yang tidak perlu,” tegas Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton.

Beberapa sekolah yang dilaporkan masih melakukan pungutan antara lain:

SMAN 5 Kota Kupang, memungut hingga Rp2,2 juta, termasuk sumbangan 8 standar pendidikan sebesar Rp900 ribu.

SMAN 2 Kota Kupang dan SMAN 1 Fatuleu, juga masih membebankan biaya seperti batik khusus, topi, dasi, uang pembangunan, hingga uang sumbangan rutin komite yang mencapai Rp150.000 per bulan per siswa.

Tidak Sesuai Arahan Gubernur dan Dinas Pendidikan

Menurut Ombudsman, tindakan tersebut bertentangan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi NTT, yang sebelumnya telah meminta seluruh sekolah negeri menghitung ulang kebutuhan riil mereka, terutama setelah banyak guru honorer telah diangkat menjadi P3K.

Dinas Pendidikan juga telah mengarahkan agar honor tugas tambahan bagi guru PNS yang dibiayai dari sumbangan komite ikut dikurangi, sebagai bentuk efisiensi dan keadilan bagi orang tua murid.

“Kami telah menghubungi sejumlah kepala sekolah dan meminta agar biaya pendaftaran ulang dikaji ulang,” jelas Darius.

Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak NTT

Ombudsman berharap semua sekolah negeri di NTT dapat mematuhi arahan dan semangat reformasi biaya pendidikan agar lebih inklusif dan merata.

“Mari kita wujudkan pendidikan yang inklusif bagi semua anak, baik yang mampu maupun yang tidak mampu,” pungkas Darius.

Posting Komentar

Komentar Anda .....

Lebih baru Lebih lama
papillonnews

نموذج الاتصال