Dirut dan Direksi PT. Jamkrida Nyatakan Mundur, Pemprov NTT Buka Pendaftaran Secara Umum


KUPANG - Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida NTT menghasilkan enam agenda, di antara membahas pengisian jabatan dua Direktur Utama (Dirut) dan tiga Direksi secara definitif.

Pemegang Saham Pengendali, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan Dirut dan Direksi terlibat dalam proses hukum menyatakan mundur dari jabatannya, pada Selasa (22/7/2025).

"Tadi kami telah mendengarkan keterangan dari dewan komisaris, telah melakukan komunikasi langsung dengan Direktur dan Direksi saat ini sedang dalam proses hukum. Mereka bersedia untuk mundur dari jabatannya," ucap Gubernur.

Gubernur Melki Laka Lena juga telah memutuskan proses pemberhentian secara resmi. serta menyiapkan langkah pengisian jajaran pengurus yang baru.

Gubernur juga mengumumkan dimulainya proses pendaftaran secara umum bagi masyarakat yang berminat menjadi bagian dari manajemen PT. Jamkrida NTT.

“Kita akan mulai membuka pendaftaran bagi siap saja yang ingin mengikuti proses seleksi untuk menjadi komisaris independen maupun direksi Jamkrida,” jelas Gubernur.

Pendaftaran resmi akan diumumkan pada tanggal 28 Juli 2025, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Gubernur Melki juga menyampaikan bahwa ke depan Jamkrida NTT akan diarahkan pada penjaminan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan program-program pemerintah, termasuk proyek strategis.

"Kita akan dorong agar Jamkrida menjadi mitra dalam pembangunan ekonomi. Baik itu  di UMKM atau proyek strategis lainnya. Contoh sukses bisa kita lihat di Jamkrida Bali, yang sudah menjamin 27 triliun dibantu bagi hingga 200 ribu pelaku usaha. Itu pencapaian luar biasa, ini bisa kita pelajari dan terapkan di NTT,” tandasnya.

Posting Komentar

Komentar Anda .....

Lebih baru Lebih lama
papillonnews

نموذج الاتصال