Sidang Paripurna DPRD Provinsi, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Optimis Pendapatan Daerah Tahun 2026 Capai 5,9 triliun


KUPANG - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menghadiri Rapat Paripurna Ke-36 Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025,di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT pada Selasa (29/7).).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua 1, Fernando Jose Lemos Osorio Soares yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Julia Nomleni dan Wakil Ketua 2, Petrus Brechmans Robby Tulus serta diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi NTT yang hadir berjumlah 49 anggota dari 65 anggota.

Agenda utama rapat kali ini adalah pengesahan risalah rapat sebelumnya, serta penyampaian dan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur NTT menyampaikan anggaran tahun 2026 dalam rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun anggaran 2026 masih dalam pembahasan bersama pemerintah pusat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Saat ini masih menunggu nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pembangunan Provinsi NTT di tahun 2026, mengusung tema “Peningkatan Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif” yang dijabarkan dalam 7 (tujuh) prioritas daerah, mencakup :

1. Pembangunan ekonomi berkelanjutan

2. Pemberdayaan komunitas

3. Pemerataan infrastruktur berkelanjutan

4. Pemerataan akses dan layanan masyarakat

5. Peningkatan akses dan mutu pendidikan;

6. Reformasi birokrasi dan HAM

7. Kolaborasi “Ayo Bangun NTT

Gubernur beberkan soal plafon sementara Pendapatan Daerah tahun 2026 sebesar Rp 5,9 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Rp.2,8 triliun, Transferan Pusat Rp.3,1 triliun, sementara pendapatan lain-lain (Nol Rupiah).

Menurut Gubernur, pemerintah terus mendorong strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD dimana pendapatan daerah merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia menerangkan beberapa sumber pendapatan daerah sebagai modal bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Dapat digambarkan bahwa tingkat ketergantungan Provinsi NTT terhadap pemerintah pusat mencapai 70 persen. Oleh karena itu salah satu cara yang dilakukan adalah meningkatkan dan memaksimalkan PAD Pemprov NTT,” ujarnya Melki.

Berikut strategi Pemerintah Provinsi NTT dalam pencapaian PAD antara lain :

1. Melakukan pembaharuan data secara akurat dan akuntabel melalui proses verifikasi dan validasi objek sumber pendapatan daerah yang berpotensi menghasilkan pendapatan;

2. Melakukan indentifikasi terhadap potensi sumber-sumber objek retribusi baru;

3. Penerapan sistem pembayaran non tunai pada beberapa objek retribusi dengan memanfaatkan digitalisasi seperti penggunaan sistem online dan aplikasi mobile yang dapat mempermudah proses pembayaran, meningkatkan transparansi dan efisiensi;

4. Pemantapan strategi capaian yang lebih spesifik, terukur dan realistis untuk program - kegiatan dalam rangka peningkatan PAD pada Perangkat Daerah yang memiliki sumber atau objek pendapatan;

5. Peningkatan peran dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam rangka peningkatan PAD;

6. Meningkatkan kampanye/sosialisasi tentang kepatuhan pajak untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya pajak untuk pembangunan daerah;

7. Penegakan hukum terhadap pajak dan retribusi daerah;

8. Melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga;

9. Mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang berada di lokasi strategis ekonomis melalui kerja sama dengan pihak ketiga;

10. Mendorong kegiatan pembangunan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan ekspor mengembangkan kualitas dan daya saing produk unggulan melalui revitalisasi UMKM, BUMDes dan Koperasi serta pengembangan kawasan andalan dan sentra yang dapat komoditi unggulan dengan meningkatkan pendapatan daerah;

11. Melaksanakan kegiatan/pembangunan yang selanjutnya akan mendatangkan pendapatan atau menjadi sumber pendapatan bagi daerah dengan mendukung program “Beli NTT”, “Dapur Flobamora” dan “NTT Mart” sebagai bentuk keberpihakan terhadap Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil;

12. Peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah melalui profesionalisasi manajemen dan ekspansi usaha;

13. Meningkatkan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait dukungan anggaran dan aparatur dalam kegiatan pendataan objek pajak dan operasi penagihan pajak.

Posting Komentar

Komentar Anda .....

Lebih baru Lebih lama
papillonnews

نموذج الاتصال