KUPANG - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menerima perwakilan demonstran yang menggelar aksi damai di depan halaman Kantor Gubernur NTT, pada Senin Agustus 2025.
Aksi demo tersebut yang digelar sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung, Organisasi Kepemudaan (OKP), dan Komunitas Pick Up NTT.
Mereka menuntut agar di revisi Surat Edaran Dinas Perhubungan NTT yang mengatur mobil pickup atas pembatasan 5 orang penumpang. Mereka juga menilai bahwa aturan ini tidak realistis dan tidak lahir dari kajian di lapangan yang matang.
Aksi demo jilid ke- 3 tersebut, berjumlah seribu orang dan sekitar 200 sampai 250 mobil pick-up.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johanis Asadoma didampingi sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT menemui massa aksi dari Aliansi Cipayung Plus dan Komunitas Pikap yang menggelar aksi damai di halaman Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT Senin, (4/8/2025) siang.
Dialog pertemuan berlangsung sekitar dua jam di Ruang Rapat Gubernur. Melki Laka Lena didampingi Wakil Gubernur Johni Asadoma serta sejumlah pejabat Dishub, Kepolisian Polda, Kapolresta Kota Kupang dan Kapolres Kupang.
Pemerintah Provinsi NTT, terbuka terhadap aspirasi masyarakat (mahasiswa) dan Komunikasi Pickup apa yang disuarakan menjadi catatan penting mengedepankan solusi bagi kedua belah pihak.
Dalam jumpa pers usai pertemuan, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap realita di lapangan, khususnya terkait ketergantungan masyarakat desa terhadap kendaraan Pickup.
"Kami akan melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang ada, sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya
Dalam tuntutan aksi ini menyoroti Surat Edaran Nomor BU.100.3.4.1/04/DISHUB/2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar di wilayah NTT. Dalam SE tersebut, mobil barang hanya diizinkan mengangkut penumpang pada kondisi tertentu seperti minimnya kendaraan umum, medan sulit dijangkau, atau jalan rusak berat.
Tentu kita butuh kebijaksanaan di lapangan. Maka kami minta Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk menyesuaikan pelaksanaan aturan tersebut agar tidak menyulitkan masyarakat,” tambah Melki.
Melki juga memastikan bahwa semua kebijakan pemerintah provinsi selalu berpihak kepada masyarakat kecil, terutama pelaku transportasi desa yang telah lama berkontribusi besar dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Gubernur Melki dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada sopir dan pemilik Pickup atas pengabdian mereka.
"Kendaraan pikap adalah moda yang paling menyentuh masyarakat desa. Kami berterima kasih kepada seluruh sopir Pickup yang telah melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutupnya.
Joni, Ketua Komunitas Pickup Kupang, menyambut baik hasil dialog dengan Pemprov NTT.
"Kami menerima hasil pembicaraan ini dan siap mengikuti arahan Gubernur demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Sementara, koordinator aksi dari Aliansi Cipayung Plus, dengan tegas menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal pelaksanaan implementasi hasil dialog agar benar-benar berpihak pada rakyat.