KUPANG - Aksi demo aliansi Cipayung, Organisasi Kepemudaan (OKP), dan Komunitas Pick Up NTT, di depan halaman Kantor Gubernur NTT, pada Senin Agustus 2025. Demo telah menghasilkan 4 butir kesepakatan dengan pihak Pemerintah NTT.
Dalam jumpa pers, Gubernur Melki mengucapkan terima kasih kepada Wakil Gubernur, Perwakilan Polda NTT, Sekertaris Daerah, Kapolresta Kupang Kota, Kapolres Kabupaten Kupang, jajaran OPD, serta komunitas Pickup dan Cipayung atas dialog konstruktif berjalan dengan damai.
Sesuai Surat Edaran Gubernur NTT Nomor: BU.100.3.4.1/04/DISHUB/2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar dalam Wilayah Provinsi NTT yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT pada Senin, (4/8/2025) kemarin siang sehingga bisa mencapai solusi/kesepakatan bersama.
Pemerintah Provinsi NTT memahami kebutuhan transportasi masyarakat di daerah pedalaman. Karena itu, kami menegaskan:
1. Pemerintah mendukung kemudahan akses transportasi, termasuk penggunaan pickup, terutama di wilayah yang sulit dijangkau kendaraan umum.
2. Sesuai regulasi, semua moda transportasi baik bus, angkot, pick up, motor memiliki hak untuk beroperasi secara adil dalam melayani masyarakat dan mendapat penghidupan yg layak.
3. Surat Edaran Gubernur sebagai bentuk diskresi tetap berlaku, dengan pelaksanaan yang menyesuaikan kondisi daerah.
4. Penegakan aturan oleh kepolisian dan Dinas Perhubungan dilakukan secara bijak, agar tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku transportasi.
Pemerintah akan terus berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam menjamin konektivitas dan pelayanan publik di seluruh wilayah NTT.