KUPANG - Pemerintah Provinsi Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) tentang Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Calon dan/atau Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi NTT
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Menteri (BP2MI), Abdul Kadir Karding di Lantai 1 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT pada Kamis (7/8/2025) pagi.
Dalam sambutannya Gubernur Melki terima kasih dan mengapresiasi KP2MI/BP2MI yang telah bersinergi meningkatkan tata kelola penempatan, serta perlindungan calon dan/atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara komprehensif dan berkelanjutan.
"Selamat datang di NTT Pak Menteri. Ini provinsi paling banyak menyumbang pekerja migran di luar negeri," ujar Melki.
Terkait dengan pekerja migran asal NTT, Gubernur Melki Laka Lena mengatakan bahwa tipikal pekerja migran asal NTT terkenal dengan pekerja keras, namun sayangnya masih terperangkap dalam pola keberangkatan secara non-prosedural sehingga rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi di negara tujuan.
Menteri P2MI dalam arahannya mengatakan, penyebab pekerja migran Indonesia mengalami kekerasan, eksploitasi dan human trafficking karena berangkat secara non prosedural dan tidak memiliki keterampilan kerja yang mumpuni serta minimnya pengetahuan tentang bahasa dan budaya negara tujuan.
Untuk memastikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri, dirinya meminta kerja sama dan kolaborasi dari semua stakeholder. Beliau mendorong agar di tingkat desa harus dibuatkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelindungan Pekerja Migran. Hal ini penting menurutnya supaya Pemerintah Desa terlibat bersama masyarakat desa dalam membangun ekosistem penempatan tenaga kerja.
Ditegaskannya bahwa Kementrian P2MI berkomitmen penuh untuk melindungi seluruh pekerja migran Indonesia. Berbagai langkah strategis telah dan sedang diupayakan pihak kementerian termasuk rencana mendirikan pos pelayanan pekerja migran di tiap kabupaten/Kota yang bersedia.
Tidak hanya itu, Kementerian P2MI ingin menghadirkan Migran Center dan Class of Migran di daerah untuk mendekatkan pelayanan informasi, memberikan pelatihan dan persiapan kerja bagi para calon pekerja migran di daerah.
Terkait dengan peluang kerja di Luar Negeri, Menteri P2MI ini mengatakan bahwa peluangnya sangat besar dan terbuka untuk semua sejauh memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan negara tujuan.
"Peluang kerja di luar negeri itu besar. Banyak lulusan sarjana dan SMA yang nganggur saat ini, tentu ini harus dicarikan solusinya," ujarnya.
Dikatakan Abdul Kadir Karding bahwa menjadi pekerja migran bisa jadi salah satu solusinya, mengingat kebutuhan akan tenaga kerja terampil yang cukup tinggi disertai gaji yang menjanjikan. Namun demikian, dirinya mengingatkan agar pekerja migran yang dikirim nantinya harus betul-betul dipersiapkan dan berangkat secara prosedural.
Terkait dengan upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perekrutan pekerja migran secara non-prosedural dirinya mengingatkan agar tidak memberikan ruang bagi para calo dan memastikan penegakkan hukum berjalan maksimal.
"Jangan kasi ruang untuk calo. Harus ditangkap, termasuk para sindikatnya," tegasnya.
Merespon arahan Menteri P2MI terkait Pelindungan Pekerja Migran, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT akan memberikan atensi khusus terkait hal ini melalui persiapan keberangkatan pekerja migran ke luar negeri.
"Kita akan siapkan khusus program yang mempersiapkan keberangkatan pekerja migran ke luar negeri," pungkasnya.