ENDE - Ditengah hangatnya sorotan publik terhadap lembaga legislatif DPRD propinsi NTT terkait besaran tunjangan dari pimpinan hingga anggota DPRD, kini berulah lagi diduga oknum anggota DPRD Ende bagi - bagi paket proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) kabupaten Ende. Jumat,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende saat ini, pada tahun anggaran 2025 memiliki 105 jenis pekerjaan dari jumlah tersebut diduga jadi sarang oknum anggota DPRD Ende bagi bagi jatah proyek kepada sesama rekan anggota DPRD. Hal ini, diungkapkan oleh orang muda yang peduli terhadap pembangunan kabupaten Ende inisial WR yang tidak mau disebutkan nama lengkapnya.
Ia mengatakan, perilaku yang diduga oknum anggota DPRD Ende yang membagi bagi proyek di Dinas tersebut sangat memalukan dan, sangat mencedarai DPRD secara kelembagaan. Terkait perilaku tersebut, lanjutnya, tidak mencerminkan tugas dan, fungsi anggota DPRD yang seharusnya penyalur aspirasi bukan jadi bandar proyek pada salah satu dinas tertentu
"Perilaku ini sangat memalukan, ditengah Krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif masih ada juga oknum yang diduga anggota dewan jadi bandar proyek", ungkapnya. Jumat, 12/09/2025
Ditambahkannya, perilaku ini yang diduga oknum pejabat anggota DPRD Ende, tidak mencerminkan harapan rakyat yang telah menitipkan kepercayaan selama lima tahun kedepan. Lanjutnya, perilaku ini telah mencoreng nama baik lembaga terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan, hilang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang terhormat ini.
Ia mengindikasikan, perilaku bandar pada sejumlah paket proyek di Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Ende yang diduga oleh oknum anggota DPRD Ende tidak lain, tidak bukan untuk memperkaya diri bukan memikirkan kondisi masyarakat saat ini.
"Ini sangat minyampang dari tugas dan, fungsi anggota dewan. Perilaku seperti ini, dapat mengindikasikan untuk memperkaya diri", ujarnya
Ditengah kebijakan efisiensi anggaran lanjut WR, dugaan oknum anggota DPRD Ende jadi bandar paket proyek di Dinas pendidikan dan, kebudayaan diduga sebanyak 105 jenis pekerjaan. Perilaku ini telah menyalahgunakan kewenangan jabatan sebagai anggota dewan. Iapun mempertanyakan terkait dengan perilaku pejabat tersebut.
"Apakah wajar, kalau anggota dewan terhormat berubah menjadi bandar?", tanyanya.
Ia berharap, sebagai pejabat DPRD mestinya menjunjung tinggi Marwah lembaga guna menjaga wibawa lembaga. Ia juga merasa heran terkait kesejahteraan pejabat anggota DPRD dari gaji dan, tunjangan lain yang selama ini diterima tapi masih mau menjadi bandar proyek.
