KUPANG - Kasus Lucky Renaldi Kristian Sanu (Lucky) dan Delvi Foes (Delvi) ditemukan meninggal di jl Samratulangi, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Yang diduga telah terjadi dugaan tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan kematian. Keluarga minta kedua korban segera di Otopsi.
Awal kasus ini identifikasi oleh Laka Lantas Polresta Kupang Kota sebagai kasus kecelakaan lalu lintas tunggal, tetapi kemudian keluarga mendapati kematian kedua korban tidak wajar.
Dupsen Sanu, Ayak korban Lucky mengatakan keluarga dari korban penganiyaan Delvi Foes dan Lucky Sanu berulang kali menyuarakan ketidakpuasan terhadap proses hukum.
"Saya sudah berkali-kali ke laka lantas tanya soal perkembangan kasus, kata polisi masih kurang bukti. Minta keluarga untuk mencari tambahan bukti lagi," ucap Dupsen.
Keluarga Korban aktif Mencari Bukti Ketidaklengkapan Bukti dari Pihak Kepolisian
Dupsen menjelaskan pihak keluarga pun mulai cari bukti di tempat kejadian tersebut tepatnya di depan Taxi Gogo Walikota jalan Samratulagi dan kami mendapat di tokoh Bangunan, My Kopi "O" dan Rumah tokoh kain.
Melihat itu ternyata di area kecelakaan tersebut ada CCTV. Kami pihak keluarga mencoba meminta CCTV tersebut dan kami mendapatkan CCTV dari Tokoh Bangunan. Hanya saja My Kopi O dan Salon hasil CCTV berbeda. Sedangkan Tokoh kain beralasan CCTVnya rusak, lalu kamı Pihak keluarga meminta bantuan dari pihak Lantas untuk sama-sama meminta CCTV rumah tokoh kain tetapi hasilnya tidak ada.
"Kami pun pihak keluarga mencari bukti lain seperti seperti Chat Whatsapp, Vuice Note, Inbox tetapi dari Pihak Lantas mengatakan bahwa belum cukup bukti untuk di naikan kasusnya," ucapnya.
Hal tersebut, memicu protes di media sosial dari pihak keluarga korban, yang mempertanyakan fungsi penyidik jika keluarga yang harus turun tangan mencari bukti.
Kronologi dan Kesaksian Terduga Pelaku SD pada Kasus Delvi dan Lucky
Lebih lanjut Dupsen mengungkapkan kebenaran dari kesaksian yang juga di duga pelaku inisial SD ini membeberkan fakta kejadian tersebut.
Saksi SD menceritakan pada malam itu pada tanggal 09 Maret 2024 sekitar pukul 0200 WITA telah terjadi dugaan tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan kematian.
Kejadian berawal ketika para korban duduk nongkrong di pinggir jalan (Terminal Oebufu) bersama teman-teman yang lain. Tiba-tiba lewat 3 orang boncengan laki-laki mengendarai. Salah satu dari mereka memaki korban.
Mendengar makian itu korban dan 1 orang temannya langsung mengejar. Terjadi percekcokan adu mulut tepat di Alfamart Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kemudian korban kembali melanjutkan nongkrong bersama teman-temannya. Lalu Korban (Delvi) mendapat telepon kemudian mengajak korban (Lucky) mengantarnya, kemudian kedua korban berpamitan keteman- teman. Katanya mau pergi ke acara di Batupiak Kelapa Lima.
Ditengah perjalanan korban, kata Dupsen menjelaskan apa yang dikatakan saksi SD sebelum mengejar korban. Terduga pelaku IS (teman SD) sempat kerumah mengambil parang dan balok.
Pengejaran kedua korban, disebutkan SD bersama teman-temannya mengejar korban di tiga lokasi yang berbeda.
"Lokasi pertama di Hyperstore, korban Lucky dan Delvi di pukul dan di lempar pakai aqua gelas. Lokasi kedua di jembatan pohon duri kedua korban di pukul dan di lerai warga setempat hingga kedua korban berkendara lagi dan terus di kejar hingga. Lokasi ketiga di jl Samratulangi tepat dekat SD Inpres. Kedua korban jatuh akibat di tendang," ungkap Dupsen.
Saksi SD menjelaskan saat kedua korban jatuh pelaku terduga IS langsung potong (Bacok) mengunakan parang 3 kali di kepala korban Delvi, kemudian IS memaksa SD ikut potong korban 2 kali, lanjut katanya inisial A dan R turut potong kapala Korban Delvi. sebanyak 3 kali.
Tidak sampai disitu kata Dia," Pelaku juga mencungkil mata kiri korban Delvi. Matanya kemudian di pakai selvi (Foto) bersama sambil menyebutkan mati lu sudah," ujar Dupsen sambil peragakan kejadian.
Hal lain lagi, di jelaskan Saksi SD terhadap Korban Lucky," Tubuhnya dilindas motor beberapa kali," ucap Dupsen dengan geram
Keluarga Korban Berharap Kepada Kepolisian
Pembuktian kematian Delvi dan Lucky. Keluarga bersedia kepolisian gelar otopsi kedua korban tersebut.
"Kami keluarga berharap kepolisian segera gelar otopsi. Kami juga ingin tahu kebenaran kematian kedua anak kami, apakah ini memang kecelakaan laka lantas atau ada indikasi lain," jelas Dupsen.
Dupsen juga berharap kepada kepolisian agar membuka CCTV. Kami keluarga juga ingin tahu kematian anak-anak kami sebenarnya.