Gubernur NTT Launching Peraturan Gubernur tentang Pendanaan Pendidikan Tidak Ada Lagi


KUPANG - Usai melakukan dialog tatap muka bersama para Koordinator Pengawas, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Ketua OSIS dari beberapa SMA/SMK se-Kota Kupang, acara kemudian dilanjutkan dengan Gubernur NTT melaunching Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendanaan Pendidikan bagi SMA, SMK, dan SLB, bertempat di SMAN 2 Kupang, Senin (27/10/2025) siang.

Peluncuran Pergub ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Melki Laka Lena sebagai simbol dimulainya penerapan aturan tersebut di seluruh sekolah menengah di NTT.

Pergub ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan dana pendidikan di NTT berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan dana pendidikan di sekolah masih menghadapi sejumlah tantangan.

"Pergub ini lahir dari berbagai masukan dan keluhan masyarakat. Selama ini, pengelolaan dana di sekolah sering kali belum seragam, ada pungutan yang membingungkan orang tua, dan belum semua sekolah memiliki pedoman yang jelas,” ungkap Ambros Kodo.

Dengan latar belakang tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTT, serta didukung oleh Komisi V DPRD Provinsi NTT, telah melakukan serangkaian pembahasan dan harmonisasi terhadap rancangan peraturan tersebut sebelum disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk mendapatkan arahan dan persetujuan lebih lanjut.

Dalam sambutannya, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa melalui Peraturan Gubernur tentang Pendanaan Pendidikan, Pemerintah Provinsi NTT ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pungutan yang tidak sah, tidak ada lagi penggunaan dana tanpa dasar hukum, dan tidak ada ruang abu-abu dalam pengelolaan keuangan sekolah.

"Pergub ini menjadi pedoman hukum yang menegaskan bahwa : 1). Semua bentuk pungutan, bantuan, dan sumbangan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2). Setiap rupiah yang diterima dan digunakan sekolah wajib tercatat, dilaporkan, dan diumumkan secara terbuka; dan 3). Semua sekolah wajib menerapkan prinsip subsidi silang, agar siswa dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan haknya untuk belajar karena kendala biaya,” terang Gubernur Melki.

Penetapan kategori peserta didik untuk pembayaran Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat pendapatan, pekerjaan, dan kemampuan ekonomi orang tua/wali peserta didik yang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh sekolah.

Lebih lanjut, Gubernur Melki menegaskan bahwa kunci keberhasilan Pergub ini terletak pada penerapan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengelolaan dana pendidikan.

“Transparansi berarti segala bentuk penerimaan dan pengeluaran dana sekolah harus terbuka, dapat diakses, dan dipahami oleh masyarakat. Sementara akuntabilitas berarti setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun moral,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kepala Sekolah adalah ujung tombak penerapan nilai-nilai tersebut di lapangan, karena merekalah yang paling memahami kondisi dan kebutuhan di satuan pendidikan masing-masing.

Meski demikian, Gubernur Melki menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat ‘Ayo Bangun NTT’, yaitu membangun daerah dengan kejujuran, keterbukaan, dan semangat gotong royong.

"Sekolah wajib melakukan verifikasi kemampuan ekonomi orang tua, menetapkan kategori pembayaran yang proporsional, dan menerapkan sistem subsidi silang agar yang mampu membantu yang kurang mampu,” tandasnya.

Pergub ini juga mengatur sistem pengawasan berlapis, mulai dari pengawas sekolah, Dinas Pendidikan, hingga Inspektorat Daerah, agar semua penggunaan dana bisa dipantau dengan baik dan secara berkala.

Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk mengadukan pelanggaran peraturan melalui hotline, dan situs resmi Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Di akhir acara, Gubernur Melki mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan menjaga jalannya kebijakan ini.

“Semoga Tuhan memberkati setiap niat baik kita. Inilah hadiah Sumpah Pemuda untuk anak-anak NTT,” tutup Gubernur NTT.


Posting Komentar

Komentar Anda .....

Lebih baru Lebih lama
papillonnews

نموذج الاتصال