KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyebutkan 617 Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang telah dilantik akan dievaluasi kinerja mereka setiap 3 bulan hingga 6 bulan.
"Tiga bulan sekali, sesuai dengan UU para pejabat ini harus membuat laporan pelaksanaan tugas dan kemudian dari situ kita bisa melakukan evaluasi apakah performanya bagus atau tidak," kata Melki Laka Lena di GOR Oepoi, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, kinerja saudara-saudara akan dievaluasi secara periodik.
Dia menambahkan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pejabat berhasil melaksanakan tugasnya. Seluruh tahapan evaluasi kinerja para pejabat, menurut Melki, dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tanpa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kami tidak segan-segan melakukan evaluasi berkala. Dalam tiga bulan, enam bulan, akan kita nilai kembali kinerja para pejabat. Kalau tidak sesuai, bisa digeser, diganti, atau dipindahkan. Jabatan ini bukan hak, tapi mandat dan kepercayaan dari Tuhan dan rakyat NTT,” tambah Melki.
Melki juga mengungkapkan bahwa jika hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang baik, maka masa pejabat akan dipertahankan.
Apa bila ditemukan suatu catatan maka tidak dilanjutkan," ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa terdapat mekanisme tertentu dalam proses evaluasi pejabat tersebut.
'Jabatan ini bukan hadiah, tapi ruang pengabdian. Ukurannya sederhana: apakah yang kita kerjakan memberi dampak atau tidak. Kalau tidak berdampak, berarti kita perlu diperbaiki atau diganti,” tambah Melki.
Ia juga menyebutkan, pejabat itu tidak memiliki waktu banyak untuk beradaptasi. Apalagi hubungan kedekatan. Sehingga mereka diminta untuk membuktikan kapasitasnya setelah dilantik.
“Saya tahu ada banyak catatan dan masukan dari berbagai pihak, bahkan sampai ke istri saya. Menurutnya kami tidak bekerja atas dasar kedekatan. Semua akan dievaluasi secara obyektif dan periodik.” ujarnya.
Pelantikan ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat struktur birokrasi sekaligus mempercepat terwujudnya visi besar NTT yang adil, maju, dan sejahtera dan berkelanjutan.