Bank NTT jadi Mitra Strategis Penyaluran KUR Nasional 2026


KUPANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Direksi Bank NTT. 

OJK merekomendasi tiga nama sebagai calon Direksi Bank NTT, sementara tiga nama lainnya yang juga diusulkan belum mendapat rekomendasi dari OJK.

Kepastian ini diperoleh setelah keluarnya surat resmi OJK yang disampaikan kepada OJK NTT dan manajemen Bank NTT.

Kepala OJK NTT Japarmen Manalu, menjelaskan proses fit and proper test dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian serta menilai aspek integritas, kompetensi, dan rekam jejak dari masing-masing calon.

“Yang sudah ada keputusan, Calon Direktur Utama (Dirut) Charlie Paulus direkomendasikan. Yohanis L. Praing belum direkomendasikan," sebut .Japarmen Manalu, Kamis (16/10/2025). 

Calon Direktur Kredit Alo Geong dan Calon Direktur Operasional dan SDM Rahmat Saleh juga direkomendasi.

Japarmen menyebut bahwa untuk Calon Direktur Dana, Siti Arianty Sulifa Aksa belum direkomendasikan.

Sedangkan untuk posisi Direktur Treasury dan Direktur Teknologi Informasi, hasil rekomendasi masih menunggu surat keputusan resmi dari OJK.

Sebelumnya, OJK Pusat juga telah mengesahkan dan menetapkan Donny Haetubun sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank NTT.

Dengan keluarnya hasil fit and proper test ini, proses penetapan dan pelantikan jajaran direksi serta komisaris Bank NTT periode berikutnya kini menunggu tindak lanjut dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

RUPS dijadwalkan harus dilaksanakan paling lambat 60 hari sejak keputusan OJK dikeluarkan. (*) 

Posting Komentar

Komentar Anda .....

Lebih baru Lebih lama
papillonnews

نموذج الاتصال