KUPANG - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengancam mencabut surat izin praktik (SIP) jika tidak kembali bertugas ke daerah asal.
Hal tersebut di sampaikan Gubernur kepada media usai rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi, pada Senin 24 November 2025.
“Kalau mereka tidak kembali mengabdi, kami cabut izinnya. Jangan sampai mereka dapat rekomendasi dari Pemda NTT, dibiayai NTT, terus mengabdi di tempat lain. Mereka harus kembali,” tegas Melki.
Gubernur NTT, menyatakan keprihatinannya terhadap tenaga medis spesialis yang terus berulang hal yang sama, di mana dokter-dokter tersebut mengabaikan tanggung jawab moral dan secara administratif mereka sangat merugikan masyarakat NTT.
Gubernur NTT juga menyampaikan dukungannya kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyusun mekanisme wajib kerja bagi dokter penerima rekomendasi daerah.
“Mereka harus kerja minimal dua atau tiga tahun. Kalau tidak izinnya kami cabut,” kata Melki. Meniru kata Menteri Budi.
Selain itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilansir laman NTT ViVA menyoroti banyaknya dokter spesialis muda yang kabur ke kota besar, terutama setelah selesai pendidikan.
Menurut dia, banyak dokter yang tidak mau mengabdi di daerah asalnya karena tidak ada tata kelola penempatan yang jelas.
“Setiap 18 bulan, semua dokter akan lari dari NTT kalau tidak ditata dengan baik,” katanya.
Banyak dokter muda minta rekomendasi buat belajar, begitu selesai belajarnya dia lari ke Surabaya. Kalau mendapat rekomendasi dari NTT, kerja dong di NTT. Dia harus balik ke NTT," sambungnya.
Budi juga menegaskan agar Dinas Kesehatan Provinsi NTT memprioritaskan anak-anak atau dokter dari NTT. Ia mengancam akan mencabut SIP dokter yang mendapat rekomendasi dari NTT jika tidak bekerja di Provinsi NTT.
SIP baru akan dibuka setelah dokter tersebut menyelesaikan masa kontrak pengabdian (lima hingga sepuluh tahun) di daerah asalnya.
"Dulu banyak sekali yang kontak-kontak kabur dokter, sekarang tidak bisa lagi, karena akan kita kunci langsung SIP-nya," ujar Budi.
