Fadli Zon: Sopi/Moke Warisan Budaya yang Harus Dilestarikan


KUPANG - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menilai minuman lokal (Sopi/ Moke) merupakan simbol identitas lokal bagian penting warisan budaya patut diwariskan dan dilestarikan.

"Sangat mungkin karena pangan lokal tradisional NTT (hasil sadapan enau/ lontar) merupakan objek warisan budaya tak benda yang harus dilestarikan," ungkap Fadli Zon.

Ha tersebut di ungkapkan usai membuka Pameran Kebudayaan Indonesia di Kawasan Timur dalam acara  Indonesia-Pacific Cultural Synergy (IPACS) atau Sinergi Budaya Indonesia-Pasifik, yang berlangsung di Kota Kupang mulai 11-13 November 2025, di halaman Hotel Harper, Kupang pada Senin (11/11/2025) siang.

Fadli menekankan, pelestarian warisan budaya membutuhkan peran aktif komunitas, pegiat, dan pejuang kebudayaan di daerah. Ia menambahkan, jika moke dan sopi ingin dilegalkan, maka harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku.

Ada aturannya, bisa di reguler, tapi tentunya harus sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," jelas Fadli.

Dengan demikian pelestarian warisan ini sering kali dihadapkan pada tantangan terkait regulasi hukum, mengenai minuman beralkohol di Indonesia, serta isu kesehatan dan sosial terkait konsumsi alkohol.

Baru-baru ini kepolisian NTT gencar menertibkan minuman lokal khas NTT dari konsumsi minuman beralkohol. Hal tersebut memicu berbagai tanggapan dari kalangan tokoh adat, budayawan, dan akademisi.

Gubernur NTT membukakan ruang dialog dengan Polda NTT   

Sementara itu, pada Senin (10/11) Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka menyampaikan akan  membuka ruang dialog dengan Polda NTT untuk mencari jalan tengah. 

"Semuanya disetop, setelah kita akan diskusi terkait bagaimana mengatur menyangkut produksi sampai penggunaan miras ini dengan baik," papar Melki.

"Baru-baru ini saya sudah bicara Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, untuk menghentikan penertiban miras lokal oleh pihak kepolisian," tambah Melki.

Upaya ini diharapkan Gubernur NTT dapat melahirkan model regulasi yang menghormati nilai-nilai adat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kesehatan masyarakat.

"Dulu waktu saya jadi anggota DPR RI, di Aimere itu hampir tutup. Kemudian kita fasilitasi BPOM turun dua kali, atur tata cara pembuatan moke, akhirnya tidak jadi ditutup. Dari sisi distribusi juga harus diatur, agar tidak menimbulkan tindakan," sebut Melki.

Anggota DPR/MPR RI, Melchias Markus Mekeng

Selain itu, dalam pandangan Melchias  Markus Mekeng sebagai salah satu tokoh nasional NTT menjelaskan "Hukum seharusnya tidak dibuat untuk meniadakan nilai-nilai budaya masyarakat, tetapi untuk mengayomi dan menata kehidupan bersama berdasarkan asas keadilan sosial," terangnya.

Lebih lanjut, anggota DPR/MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengingatkan bahwa semangat hukum mestinya berpijak pada asas “vox populi suprema lex” suara rakyat adalah hukum tertinggi. 

'Kebijakan dan penegakan hukum harus berangkat dari nilai, aspirasi, dan kearifan yang hidup dalam masyarakat," pungkasnya.

Posting Komentar

Komentar Anda .....

Lebih baru Lebih lama
papillonnews

نموذج الاتصال