ENDE - Agenda Sidang Paripurna Hak Interpelasi di DPRD Ende resmi digelar. Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh pimpinan sidang Flavianus Waro dan Agustinus Wadhi sebagai Wakil Pimpinan. Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Ende, Jalan Eltari, dimulai kurang lebih pada pukul 12.00 wita. Kamis, 11/12/2025.
Pimpinan DPRD Ende Yanus Waro saat dikonfirmasi mengatakan, sidang paripurna Hak Interpelasi hari ini merupakan lanjutan dari Rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Ende yang membahas agenda "Usulan Hak Interpelasi DPRD Ende Terhadap Perkada Bupati Ende yang tertuang dalam Keputusan BAMUS DPRD Ende, nomor: 11/BAMUS/DPRD/2025.
Lanjut Yanus, Keputusan tersebut menjelaskan tentang, Jadwal Waktu dan Agenda Kegiatan DPRD Ende Dalam Rangka Pelaksanaan Hak Interpelasi. Dirinya membeberkan, qourum sidang yang ada telah mencapai 1/2+1 atau, sebanyak 16 anggota DPRD (memenuhi qourum). Fraksi fraksi yang hadir pada agenda sidang Hak Interpelasi yakni, Fraksi NasDem 3 anggota, PSI 4 anggota, Golkar 4 anggota, PKB 3 Anggota dan, fraksi Gabungan 3 anggota sedangkan fraksi PDIP, Demokrat dan, Hanura abstain.
Yanus juga tambahkan, kegiatan sidang hari pertama dari agenda sidang paripurna hak interpelasi yakni, Pengusul hak interpelasi memberikan penjelasan secara lisan atas usul hak interpelasi.
Kemidian, Fraksi Fraksi memberikan pandangan atas penjelasan pengusul, permintaan persetujuan secara lisan dari pimpinan kepada Anggota DPRD Ende
Pembahasan, penetapan rancangan keputusan DPRD menjadi Keputusan DPRD kabupaten Ende tentang Pelaksanaan Hak Interpelasi DPRD Ende terhadap penetapan dan, pelaksanaan Peraturan Bupati Ende nomor, 126 tahun 2024 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025.
Terkait dengan hasil pendangan Fraksi Fraksi soal Paripurna Hak Interpelasi, Yanus menambahkan, kalau simak pada proses sidang paripurna, semua fraksi memberikan pendangan dan tanggapan hasilnya semua fraksi sepakat Paripurna Hak Interpelasi dilanjutkan
"Yah tadi kan kita lihat sendiri. Selama proses sidang berlangsung semua fraksi memberikan pandangan dan, tanggapan. Hasilnya semua fraksi sepakat untuk paripurna hak interpelasi diteruskan". Ujarnya
