KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memastikan awal januari 2026 akan mengelar mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat kepala OPD (eselon II) di lingkungan Pemprov NTT.
Hal itu, disampaikan Gubernur Melki usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT, Selasa (9/12/2025).
Pihaknya berharap seluruh pejabat Eselon II masih menjalankan tugas seperti biasa hingga akhir tahun 2025.
"Januari awal tahun baru, kita lakukan perubahan mutasi pimpinan tinggi OPD," ujar Gubernur Melki.
Langkah ini di lakukan untuk menyegarkan organisasi sekaligus meningkatkan kinerja birokrasi demi tercapainya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Gubernur menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat Eselon II sebagai dasar penataan ulang struktur birokrasi.
Hasil Evaluasi itulah yang nantinya turut akan menjadi acuan dan guide dalam dilaksanakannya rotasi, mutasi dan promosi jabatan yang akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan berlaku.
“Awal tahun baru 2026, baru kita informasikan dan tetapkan semua perubahan itu,” tandasnya.
Lebih lanjut, kata Melki, mutasi pejabat bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kerja organisasi perangkat daerah semakin optimal. Seluruh proses mutasi akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan kepegawaian yang berlaku.
“Semua akan mengikuti aturan. Evaluasi ini untuk memastikan kinerja pemerintahan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya.
