Search Suggest

Musda XI Golkar NTT, Alain Niti Susanto Resmi Terpilih Aklamasi jadi Ketua DPD I Golkar NTT


KUPANG - Akhirnya, Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ;resmi menetapkan Alain Niti Susanto menjadi Ketua DPD I Partai Golkar NTT periode 2025–2030. 

Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi. Setelah tidak memiliki pesaing untuk memimpin Golkar NTT, berlangsung di Hotel Harper Kupang pada Minggu (7/12/2025).

Menetapkan Alain sebagai calon tunggal. Sesuai dengan Tata Tertib Musda, jika hanya tersisa satu calon, maka proses pemilihan tidak lagi dilakukan.

Dalam keterangannya usai penetapan, Alain Niti Susanto menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada ketua dan seluruh pengurus DPD I Partai Golkar NTT sebelumnya yang telah bekerja dengan baik dan penuh dedikasi. Ini merupakan tugas yang cukup berat bagi saya untuk mengikuti jejak mereka," ucap Alain.

“Sebagai mandataris Musda, saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Yang paling utama setelah Musda nanti adalah konsolidasi. Di situlah titik balik Partai Golkar untuk bangkit,” tambah Ketua Kosgoro Provinsi NTT.

Alain menegaskan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi kepengurusan menyeluruh mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, hingga RT/RW termasuk menentukan Dewan Pertimbangan DPD I Partai Golkar NTT.

“Konsolidasi bukan hanya soal struktur, tetapi juga menyatukan hati dan semangat para kader. Kita tidak menghapus perbedaan, tetapi mengelolanya agar lebih produktif dan menjadi kekuatan baru bagi Golkar NTT,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Alain mengutip pepatah John F. Kennedy, kalau kita ingin berjalan cepat maka berjalanlah sendiri, tetapi jika kita ingin mencapai sesuatu yang lebih besar, kita harus berjalan bersama-sama. Mari kita berjalan bersama untuk mewujudkan masa depan Partai Golkar yang semakin solid.

Dengan terpilihnya Alain Niti Susanto secara aklamasi, Musda ke-11 Partai Golkar NTT menandai babak baru perjalanan partai berlambang pohon beringin di provinsi NTT.