KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka Seleksi Terbuka (Selter) pengisian pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi NTT.
Selter tersebut diumumkan tim panitia seleksi melalui website https://asnkarier.bkn.go.id Tentang Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Provinsi di Lingkungan Pemerintah NTT Tahun 2025.
Mengenai persyaratan Selter Jabatan Sekda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi saat diwawancarai meminta bagi yang berminat agar memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur oleh aturan.
”Selter memang sudah dibuka, persyaratan silahkan lihat disana, sesuai dengan aturan, ikuti. Dan panselkan ada, ikuti tes nanti. Ada pengumuman, aturan jelas,” kata Yosef, Jumat (4/12/2025) kepada media.
Berdasarkan Pengumuman Pansel Nomor: 02/Pansel-JPT/XII/2025 Tentang Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2025, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta, sebagai berikut :
WAKTU DAN PENDAFTARAN:
• Pendaftaran dibuka pada tanggal 3 Desember 2025 dan ditutup pada tanggal 17
Desember 2025 pukul 23.59 WITA;
• Pendaftaran dilakukan secara Online yang dapat diakses melalui link: https://asnkarier.bkn.go.id menggunakan akun ASN Digital masing-masing PNS.
II. PERSYARATAN UMUM
a. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV;
b. Memiliki pangkat serendah-rendahnya Pembina Utama Muda, Golongan Ruang IV/c;
c. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural
sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
d. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang
akan diduduki minimal 7 tahun secara kumulatif;
e. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
f. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 8 April 2026;
g. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Alkohol,
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya);
h. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua)
tahun terakhir;
i. Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian khusus bagi ASN di luar
Instansi Pemerintah Provinsi NTT; dan
j. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermeterai Rp.
10.000,- yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur
Cq. Panitia Seleksi
Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tahun 2025. (Sebagaimana format terlampir pada Lampiran I)
III. PERSYARATAN KHUSUS
a. Diutamakan bagi peserta yang telah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional
(PKN) Tk. II atau Pendidikan dan pelatihan yang setara;
b. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Jabatan Struktural Eselon II-a) atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun;
c. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun
2024 atau bagi pejabat non struktural telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan
Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2024;
d. Telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahun 2024.
IV. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN
a. Lamaran diketik ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur Cq. Ketua Panitia
Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Timur selanjutnya discan dalam format Pdf kemudian diunggah ke link:
https://asnkarier.bkn.go.id. (Format Surat Lamaran terlampir pada Lampiran I)
b. Lamaran sebagaimana dimaksud pada huruf a ditandatangani di atas materai
Rp.10.000,- dan dilengkapi dokumen administrasi dalam bentuk Softcopy (Scan) Asli
dengan format PDF (ukuran file Maksimal 2 Mb) yang disyaratkan sebagai berikut:
1.1. Fotocopy Ijasah Pendidikan Terakhir yang telah diakui status kepegawaiannya dan telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
1.2. Daftar Riwayat Hidup (FORMAT STANDAR PNS) yang ditandatangani oleh peserta (format terlampir pada Lampiran II);
1.3. Fotocopy Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir yang dilegalisir oleh Pejabat definitif yang menangani urusan kepegawaian (minimal Es. IV) dari PNS yang bersangkutan;
1.4. Fotocopy Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
(Eselon II-a) atau Jabatan Fungsional Utama yang dilegalisir oleh Pejabat yang menangani urusan kepegawaian dari PNS yang bersangkutan;
1.5. Menyerahkan surat keterangan kesehatan terbaru Tahun 2025 dari RSUD Prof.
Dr. W.Z. Johannes Kupang / Rumah Sakit Pemerintah lainnya yang menjelaskan tentang kesehatan jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya);
1.6. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja Pegawai tahun 2023 dan tahun 2024 yang dilegalisir oleh Pejabat yang menangani urusan kepegawaian dari PNS yang bersangkutan;
1.7. Surat rekomendasi/persetujuan mengikuti seleksi terbuka dari Pejabat Pembina
Kepegawaian yang ditujukan bagi pelamar dari luar instansi Pemerintah Provinsi NTT (Format surat rekomendasi/persetujuan terlampir pada Lampiran III);
1.8. Fotocopy Sertifikat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tk. II atau Pendidikan dan pelatihan yang setara yang dilegalisir oleh Pejabat yang menangani urusan kepegawaian dari PNS yang bersangkutan;
1.9. Printout Lembar Penyerahan e-Filing LHKPN dan Ikhtisar LHKPN pada website
elhkpn.kpk.go.id. bagi Wajib LHKPN atau Surat Keterangan penyampaian LHKASN yang dikeluarkan oleh Inspektorat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota;
1.10. Fotocopy bukti penyerahan SPT tahun 2024 bagi wajib pajak;
1.11. Fotocopy diklat teknis yang pernah diikuti (minimal 30 jam pelajaran) paling
maksimal 4;
1.12. Fotocopy Diklat Fungsional yang pernah diikuti (minimal 30 jam Pelajaran) paling
maksimal 4;
1.13. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih, ukuran 4 x 6 sebanyak 2
(dua) lembar.
1.14. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin dan Proses Peradilan
Pidana (Format Surat Pernyataan terlampir pada Lampiran IV);
1.15. Pakta Integritas (Format terlampir pada Lampiran V);
1.16. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (Format Surat Pernyataan terlampir pada
Lampiran VI);
1.17. Surat Keterangan Rekam Jejak Jabatan, Integritas, dan Moralitas (Format Surat
Keterangan terlampir pada Lampiran VII);
c. Lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada huruf b di-scan dalam format PDF (ukuran setiap file maksimal 2 Mb), selanjutnya diunggah
ke link:https://asnkarier.bkn.go.id dan sudah diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat 17 Desember 2025 Pukul 23.59 Wita.
d. Format Surat sebagaimana dimaksud pada Lampiran I – Lampiran VII dapat didownload pada link:https://bit.ly/FormatSura-JPTMNTT .
V. KETENTUAN LAIN
1. Lamaran yang diproses hanya lamaran beserta dokumen administrasi yang lengkap
sesuai yang disyaratkan dan tidak diperkenankan mengganti atau menambah atau mengurangi dokumen yang telah diterima oleh Panitia Seleksi;
2. Proses seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
3. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi
yang dikeluarkan oleh peserta selama proses seleksi ditanggung oleh peserta;
4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
5. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar,
Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
VI.
TAHAPAN SELEKSI
Seleksi Terbuka Pengisian JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
a. Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas.
1) Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas dilaksanakan melalui:
a. Penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi yang disyaratkan;
b. Penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas;
2) Hasil seleksi Administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 1) diumumkan secara resmi melalui papan pengumuman resmi dan website BKD Provinsi NTT dengan alamat https://www.bkd.nttprov.go.id;
3) Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dalam seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas, akan mengikuti seleksi selanjutnya.
b. Seleksi Kompetensi.
1) Seleksi Kompetensi terdiri atas Kompetensi Manajerial, Teknis/ Bidang dan Kompetensi Sosial Kultural.
2) Seleksi Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural dilakukan oleh Panitia Seleksi yang dibantu oleh Tim Penilai Kompetensi dari Assessment Center Badan Kepegawaian Negara.
3) Seleksi Kompetensi Teknis/ Bidang dilaksanakan melalui:
a. Penyusunan makalah yang juga disiapkan dalam bentuk Powerpoint.Makalah yang disusun (maksimal 15 halaman) diserahkan kepada Panitia seleksi paling lambat tanggal 17 Desember 2025, dengan kerangka penulisan:
1. Judul Makalah / Karya Ilmiah
2. Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang (Tinjauan Situasi Pemerintah Provinsi : Kondisi saat ini dan Kondisi yang diharapkan)
B. Perumusan Masalah
C. Tujuan (Jangka Pendek, Menengah dan Jangka Panjang)
D. Kegunaan
E. Kerangka Penulisan
3. Bab II. Landasan Penulisan
A. Landasan Yuridis / Konstitusional
B. Landasan Pustaka / Teori / Konseptual
4. Bab III. Pembahasan
A. Penjabaran Visi, Misi Gubernur dan Wakil Gubernur ke dalam Rencana Strategis Pelamar
B. Diagnosa Reading
C. Output dan outcome
D. Identifikasi Stakeholder
E. Rencana Strategis Pelamar (Strategi Pencapaian Target RPJMD 2025 – 2030)
F. Tahapan Perubahan Rencana Strategis
1. Rencana Kerja Koordinasi
2. Rencana Kerja Integrasi
3. Rencana Kerja Sinkronisasi
4. Rencana Kerja Simplifikasi
G. Rencana Strategi Marketing
1. Strategi Marketing
2. Branding
5. Penutup
A. Kesimpulan
B. Saran / Rekomendasi
6. Daftar Pustaka
b. Makalah menggunakan jenis huruf Times New Roman ukuran 12, spasi 1.5, menggunakan kertas HVS Putih 70 gram ukuran A4.
c. Makalah dijilid dan disampaikan kepada Panitia Seleksi sebanyak 8 (delapan) rangkap dengan ketentuan cover berwarna Kuning.
d. Makalah (format file Word) dan bahan tayang (file Powerpoint) di-upload pada link berikut https://s.id/MakalahPPT-JPTMNTT paling lambat tanggal 17 Desember 2025.
4) Tempat dan waktu seleksi akan ditentukan oleh Panitia Seleksi.
c. Wawancara Akhir.
Wawancara Akhir dilaksanakan oleh Panitia Seleksi. Hasil akhir dari seleksi terbuka pengisian JPT Madya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2025 adalah 3 (tiga) peserta dengan urutan peringkat nilai terbaik, yang diumumkan berdasarkan urutan abjad nama melalui papan pengumuman resmi dan website BKD Provinsi NTT dengan alamat https://www.bkd.nttprov.go.id serta link website https://asnkarier.bkn.go.id.VII.
KETENTUAN LAIN
1. Jadwal waktu pelaksanaan dan ketentuan lain akan ditentukan kemudian dan sewaktu-waktu dapat berubah.
2. Jika terjadi perubahan jadwal waktu pelaksanaan dan ketentuan lain akan diumumkan melalui papan pengumuman resmi serta website https://www.bkd.nttprov.go.id dan https://asnkarier.bkn.go.id.
