Search Suggest

Rabu 10 Desember 2025 Pemprov NTT Serahkan SK 2.497 PPPK


KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan akan menyerahkan SK pengangkatan kepada 2.497 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua  pada Rabu, 10 Desember 2025, di GOR Oepoi Kupang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut akan dilakukan secara langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.

Kami sudah menyiapkan agenda penyerahan SK PPPK tahap kedua yang akan dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025 di GOR Oepoi Kupang. Total ada 2.497 orang yang akan menerima SK,” ujar Yosef Rasi kepada media pada Jumat, 5 Desember 2025 malam.

Ia menjelaskan, ribuan PPPK tersebut merupakan hasil seleksi tahap kedua yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyerahan SK ini menjadi tonggak penting bagi para PPPK yang akan segera melaksanakan tugas sebagai bagian dari aparatur Pemerintah Provinsi NTT di berbagai perangkat daerah. Dengan diterimanya SK, para PPPK secara resmi akan mengemban tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Yosef Rasi juga mengimbau kepada seluruh PPPK penerima SK agar mempersiapkan diri dengan baik dan hadir tepat waktu pada saat kegiatan penyerahan berlangsung.

“Ini adalah awal pengabdian sebagai abdi negara. Kami berharap para PPPK yang menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesional,” tambahnya.

Dengan penyerahan SK ini, Pemprov NTT berharap peningkatan kinerja birokrasi dapat segera terasa melalui kontribusi para PPPK yang mulai bertugas setelah proses pengangkatan resmi.