Search Suggest

Wamen Christina Jajaki Peluang Penempatan Pekerja Migran NTT di Eropa


KUPANG - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, S.E., S.H, M.H, mengajak masyarakat NTT memanfaatkan peluang kerja luar negeri melalui jalur resmi dan aman.

Ajakan itu ia sampaikan saat melakukan sosialisasi peluang kerja luar megeri dan Migrasi Aman, hal di sampaikan di kantor BP2MI Kota Kupang, pada Rabu 10 Desember 2025.

Wamen Cristina saat di wawancarai mengatakan banyak persoalan pekerja migran bermula dari minimnya akses terhadap informasi yang benar mengenai proses penempatan.

Cristina menjelaskan tugasnya sebagai wakil menteri adalah membuka pasar kerja baru, menjalin kerja sama internasional, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia. 

Sementara urusan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran ditangani oleh wakil menteri lainnya.

Ia juga menegaskan pembentukan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis negara untuk hadir melindungi warganya. 

Pihaknya juga menawarkan peluang kerja di luar negeri di Eropa  yang menunjukkan pentingnya keterlibatan negara seperti Indonesia.

Menurutnya, peluang kerja luar negeri semakin terbuka karena banyak negara mengalami aging population, sehingga membutuhkan tenaga kerja di sektor kesehatan, perawatan lansia, pertanian, perkebunan, hingga manufaktur.

“Inilah peluang bagi kita. Banyak negara membutuhkan pekerja migran, terutama di sektor kesehatan dan sektor-sektor pendukung lainnya,” kata Cristina.

Dia juga menjelaskan negara-negara yang bekerjasama melalui kesepakatan antar negara lewat MOU, yakni negara Jerman, Yunani, Korea Selatan,  Jepang dan Kroasia.

Ia menyebutkan tiga alasan utama mengapa bekerja di luar negeri penting bagi masyarakat: membuka lebih banyak pilihan pekerjaan, memastikan alur penempatan yang aman, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga karena standar upah di luar negeri jauh lebih tinggi.

Cristina memaparkan perbandingan upah minimum NTT tahun 2025 sebesar Rp2,3 juta dengan upah tenaga kerja di luar negeri yang dapat mencapai Rp25 juta hingga Rp62 juta per bulan. Bahkan, di Jerman upah pekerja berada pada kisaran Rp47 juta hingga Rp73 juta per bulan.

“Jangan anggap persyaratan ini sebagai beban. Semua ini adalah bentuk perlindungan negara agar calon pekerja migran tidak ditipu dan tidak dieksploitasi,” tegas Cristina.

Dia juga memaparkan hasil survei kementerian tentang kebutuhan tenaga kerja global serta minat masyarakat NTT diberbagai sektor. 

Ia memastikan pelatihan berbasis kebutuhan pasar akan segera dipersiapkan untuk masyarakat daerah NTT.

Cristina juga menyampaikan telah bertemu dengan gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, pertemuan tersebut disepakati melalui kerjasama pemerintah pusat dan daerah melalui margin centerr migran. 

Dirinya memastikan pelatihan berbasis kebutuhan pasar akan segera dipersiapkan untuk masyarakat  NTT.

Dijelaskan, Gubernur juga mendorong pekerja migran yang layak untuk memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI, Bank Mandiri, maupun Bank NTT.

“Dana KUR nasional ratusan triliun harus dimanfaatkan selain UMKM, pekerja migran di beri keleluasan dalam mengakses operasional dan pelatihannya. Masyarakat jangan takut mengakses modal,” katanya.