Search Suggest

Evaluasi Jasa Konstruksi, PUPR NTT Selenggarakan Rapat Rencana Kerja Tahun 2025


KUPANG - Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur( NTT) menyelenggarakan Rapat Kerja Jasa Konstruksi  yang berlangsung di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Selasa (13/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan rapat kerja ini merupakan evaluasi hasil pembangunan infrastruktur tahun 2025 sekaligus merumuskan strategi peningkatan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi ke depan.

“Keterbatasan anggaran. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” kata Melki.

Gubernur Melki Laka Lena dalam arahannya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kesehatan masyarakat, serta pemerataan pembangunan di provinsi NTT, yang sejalan dengan misi pertama RTJMD Provinsi NTT tahun 2025-2029.

Ia juga menekankan pentingnya forum evaluasi untuk melihat secara komprehensif dan terstruktur hasil pembangunan infrastruktur.

Lebih lanjut, Gubernur Melki mengingatkan, untuk selalu mengedepankan integritas, profesionalis, dan kolaborasi dalam setiap pelaksanaan pertumbuhan konstruksi sehingga menghasilkan produk jasa konstruksi yang berkualitas, berkembang dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Benny Nahak dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap hasil pembangunan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT Tahun 2025.

Rapat kerja ini juga, untuk meningkatkan penyelenggaraan jasa konstruksi melalui penyampaian hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi.

Selain itu, mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku jasa konstruksi daerah melalui penguatan peran dan partisipasi pelaku usaha jasa konstruksi dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkualitas.

Kegiatan ini juga merupakan media penyebaran informasi secara terbuka kepada publik mengenai capaian hasil pembangunan infrastruktur Provinsi NTT pada Tahun 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di bidang konstruksi. 

Hadir dalam Rapat Kerja ini, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Wakajati NTT, oleh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn, Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si Kepala Dinas PUPR NTT, Benny Nahak, para Pimpinan OPD Lingkup Provinsi NTT, para Kepala Balai di Provinsi NTT, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor, konsultan, asosiasi jasa konstruksi, akademisi dan para penegak hukum