Kupang - Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPW PWMOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mengumumkan terbentuknya 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWMOI di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah NTT. Salah satunya, DPC PWMOI Kota Kupang yang kini dipimpin oleh Jailani Tong.
Ketua DPW PWMOI Provinsi NTT, Andre Lado, S.H., dalam keterangannya pada Kamis (15/01/2025), menyampaikan bahwa pembentukan DPC PWMOI di berbagai daerah merupakan langkah strategis untuk memperluas perlindungan serta memperkuat peran wartawan media online di tingkat lokal.
“PWMOI hadir untuk memberikan rasa aman bagi wartawan media online dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional,” ujar Andre Lado.
Selain Kota Kupang, DPW PWMOI NTT juga telah membentuk DPC di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Ende, Lembata, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua. Kehadiran 11 DPC ini diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi serta meningkatkan kualitas kerja jurnalistik di daerah.
Sebagai Ketua DPC PWMOI Kota Kupang, Jailani Tong menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan amanah organisasi serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia menegaskan komitmen PWMOI Kota Kupang dalam menjaga profesionalisme, independensi, dan etika jurnalistik di era digital.
“Kami siap mengibarkan panji PWMOI di Kota Kupang dengan mengedepankan kerja jurnalistik yang profesional, berimbang, dan bertanggung jawab, serta memperjuangkan perlindungan bagi wartawan media online,” ujar Jailani Tong dalam pernyataan resminya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PWMOI Provinsi NTT, Rusydi S. Maga, S.H., menambahkan bahwa PWMOI tidak hanya fokus pada penguatan struktur organisasi, tetapi juga berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada wartawan serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.
PWMOI optimistis, dengan terbentuknya 11 DPC di seluruh Nusa Tenggara Timur, iklim pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab dapat semakin terwujud, sekaligus memperkuat peran media online sebagai pilar demokrasi di daerah.
