KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPW PWMOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara kembali mengumumkan telah terbentuknya 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWMOI di berbagai kabupaten dan kota di wilayah NTT.
Hal tersebut disampaikan secara terpisah oleh Ketua DPW PWMOI Provinsi NTT, Andre Lado, S.H., dan Sekretaris DPW PWMOI Provinsi NTT, Rusydi S. Maga, S.H., pada Kamis, (15/01/2025).
Andre Lado menjelaskan bahwa, percepatan pembentukan 11 DPC ini merupakan langkah strategis PWMOI dalam memperluas jangkauan perlindungan terhadap wartawan media online di daerah.
“PWMOI hadir sebagai wadah terbesar di NTT untuk memberikan rasa aman bagi wartawan media online dalam menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional,” ujarnya
Adapun 11 DPC PWMOI yang telah resmi berdiri di Provinsi NTT yakni:
1. DPC PWMOI Kota Kupang – Ketua: Jailani Tong
2. DPC PWMOI Kabupaten Kupang – Ketua: Etmon Oba
3. DPC PWMOI Timor Tengah Selatan – Ketua: Ferdi Tanesib
4. DPC PWMOI Timor Tengah Utara – Ketua: Eben Domaking
5. DPC PWMOI Alor – Ketua: Marliati Kamran Gomang
6. DPC PWMOI Ende – Ketua: Frans Bara
7. DPC PWMOI Lembata – Ketua: Karni Liliwana
8. DPC PWMOI Rote Ndao – Ketua: Paul Adrian Amalo
9. DPC PWMOI Sumba Tengah – Ketua: Mustari/Sekretaris: Martha Jola Pedi
10. DPC PWMOI Sumba Barat Daya – Ketua: Robert Syukur Djola/Sekretaris: Eman Ledu
11. DPC PWMOI Sabu Raijua – Ketua: Aprison Haga
Lebih lanjut, Andre menegaskan bahwa PWMOI berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan hukum kepada wartawan media online serta menjamin kebebasan pers yang mutlak, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Pers adalah pilar penting dalam penegakan hukum dan keadilan. Oleh karena itu, kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi dari segala bentuk intimidasi maupun kriminalisasi,” tegas pria yang kini dikenal sebagai Advokat tersebut.
Sementara itu, Sekretaris DPW PWMOI Provinsi NTT, Rusydi S. Maga, S.H., menambahkan bahwa ke depan PWMOI NTT akan fokus mendorong kemajuan setiap DPC melalui berbagai program strategis.
“PWMOI akan menyusun program percepatan peningkatan kualitas, kuantitas, hingga kapasitas wartawan dan jurnalis daerah, baik melalui pelatihan, pendampingan hukum, maupun penguatan etika jurnalistik,” jelas Rusydi.
Dengan terbentuknya 11 DPC ini, PWMOI Provinsi NTT optimistis dapat menjadi mitra strategis pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan iklim pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab di Nusa Tenggara Timur.
PWMOI juga mengajak seluruh wartawan media online di NTT untuk bergabung dan bersama-sama membangun pers yang berintegritas, independen, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.*Tim)
