Search Suggest

Tiga Pemda Sepakat Bakal Selesaikan Pembangunan Monumen Rumah Pancasila Mangkrak Tanpa APBD


KUPANG - Tiga pemimpin daerah di  NTT mengambil langkah konkret terkait  proyek mangkrak Monumen Flobamora Rumah Pancasila yang terbengkalai selama hampir satu dekade, berlokasi Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. 

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wali Kota Kupang Christian Widodo dan Bupati Kupang Yosef Lede bersepakat menangani  monumen tersebut , hal itu ketiga pemimpin daerah meninjau langsung di lokasi monumen, pada Kamis (22/1/2026). 

Awal dimulainya pembangunan Monumen Rumah Pancasila tahun 2017 ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya menyerap anggaran pembangunan sekitar Rp28 miliar memiliki tinggi sekitar 50 meter.

Monumen ini berwujud seekor burung Garuda yang hendak terbang dari tanah. Ini melambangkan pancasila yang lahir dari Tanah NTT dan akan terbang ke Jakarta membawa nilai-nilai pancasila. Monumen ini direncanakan akan menjadi objek wisata baru dan sekaligus ikon NTT sebagai Bumi Pancasila karena pancasila lahir di Ende-NTT.

Di dalam monumen tersebut menurut master plan, akan ada, galeri Bhineka Tunggal Ika, teater dan ruang perpustakaan.

Monumen ini dilengkapi dengan tangga dan lift agar pengunjung dapat naik ke puncak kepala burung dan bisa melihat kota Kupang dengan teropong layaknya di puncak monas.

Gubernur NTT  Melki Laka Lena menjelaskan bahwa lahan tempat berdirinya monumen merupakan hibah tanah seluas 5.000 m persegi dari Teo Widodo, ayah dari Wali Kota Kupang, kepada Pemerintah Provinsi NTT sebagai tempat dibangunnya Monumen Flobamora Rumah Pancasila.

Pemerintah provinsi sebelumnya telah memulai pembangunan monumen tersebut, namun prosesnya tidak dapat diselesaikan akibat berbagai kendala.

“Sore hari ini saya bersama Wali Kota Kupang, Bupati Kabupaten Kupang, Ketua DPRD Kota Kupang, dan seluruh pihak terkait meninjau kembali lokasi yang pernah direncanakan untuk pembangunan Monumen Pancasila,” kata Gubernur Melki Laka Lena.

Ia menyampaikan bahwa ketiga kepala daerah telah bersepakat untuk melanjutkan dan menuntaskan pembangunan monumen tersebut dengan konsep pemanfaatan bersama.

“Kami bertiga sudah berencana untuk menyelesaikan pembangunan tersebut sebagai tempat mengenang peristiwa penting dan pelestarian sejarah agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak melupakan sejarahnya," sebutnya.

Menurut Gubernur Melki, Monumen Flobamora Rumah Pancasila akan diarahkan menjadi salah satu destinasi wisata sejarah yang wajib dikunjungi bagi wisatawan yang datang ke Kupang dan sekitarnya.

Ia menargetkan penyelesaian pembangunan dapat dilakukan dalam tahun berjalan.

“Agar tempat ini menjadi salah satu wisata sejarah yang dikunjungi ketika orang datang ke Kupang. Mudah-mudahan dalam tahun ini juga pembangunan Monumen Pancasila ini bisa kami selesaikan,” katanya.

Terkait pembiayaan, Gubernur Melki menegaskan bahwa pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten akan mencari skema pendanaan alternatif sehingga penyelesaian pembangunan monumen tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami bertiga akan mencari cara bagaimana menyelesaikan pembangunan ini tanpa menggunakan APBD dan tetap menjadikannya sebagai tempat kebanggaan bagi kita semua,” ujarnya.

Pemerintah daerah mengakui bahwa terhentinya pembangunan monumen sebelumnya menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam memastikan kesinambungan kebijakan dan pemanfaatan bangunan agar sesuai dengan fungsi edukasi, sejarah, dan pariwisata. 

Ke depan, koordinasi lintas pemerintah daerah dan pemangku kepentingan akan dilakukan untuk memastikan kelanjutan pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (ocep)