KUPANG - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan pesan penting untuk orang tua terkait anak sekolah.
Penegasan ini dikemukakan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena usai melantik Kepala Sekolah di Gedung Eltari, pada Rabu 25 Maret 2026.
Hal itu disampaikan seiring dengan maraknya prostitusi anak dan tingginya tingkat HIV Aids di Kota Kupang.
Alasannya, Gubernur Melki menyebutkan kalau pengawasan terhadap siswa berada pada orang tua apabila aktivitas dilakukan di luar jam sekolah.
Ia menegaskan kalau pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk waktu keluar dan kembali ke rumah, merupakan kewajiban orang tua atau wali.
“Orang tua atau wali harus menjaga anak-anaknya, jam berapa dia berangkat dan jam berapa dia pulang,” ujar Gubernur usai melantik Kepala Sekolah di Gedung Eltari, pada Rabu 25 Maret 2026.
Demikian juga dengan menertibkan rumah kos dan homestay yang kerap menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
"Pemilik kos wajib tetapkan aturan jam keluar-masuk penghuni dan tidak bebas jam kos apalagi menginap tanpa izin," jelasnya.
Penegasan ini dikemukakan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena usai melantik Kepala Sekolah di Gedung Eltari, pada Rabu 25 Maret 2026.
"Pemilik kos wajib tetapkan aturan jam keluar-masuk penghuni dan tidak bebas jam kos apalagi menginap tanpa izin," ujar Gubernur.
Lebih lanjut, kata Gubernur segera pemberlakuan jam sekolah, hal ini akan menjadi satu paket dengan regulasi jam malam bagi pelajar serta sebtu dan minggu pembelajaran bersama orang tua atau wali.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi NTT Komisi V, Muhammad Ansor menyarankan agar adanya kerja sama lintas sektor.
"Terkait marahnya prostitusi anak di Kota Kupang, Saya memberikan saran agar adanya kerjasama antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, LSM, KPAD, tokoh agama dan tokoh masyarakat terutama orang tua untuk melakukan edukasi kepada anak-anak tentang hak-hak mereka dan bahaya prostitusi," ujar Anggota DPRD NTT Dapil Kota Kupang itu.
Menurut Ansor, sosialisasi dilakukan melalui sekolah, lembaga pendidikan non formal, para tokoh agama termasuk orang tua.
"Kita kampanye-kan tekad perangi prostitusi dan melindungi anak-anak kita. Menurut saya salah satu faktor penyebab yaitu gaya hidup dengan adanya HP ini membuat anak melakukan apa saja untuk mendapatkan uang dengan gampang," jelasnya.
Demikian Ansor, terhadap para korban yang sudah ada perlu di identifikasi untuk direhabilitasi dan oknum yang memperjualbelikan anak-anak dibawah umur ini bila perlu di proses hukum.
Selain itu, Anggota Fraksi DPRD Kota Kupang, Djemari Yosef Dogon, mengatakan jika prostitusi anak menjadi kasus yang viral tapi perlu mendapat kutukan.
"Mewakili fraksi Golkar Kota Kupang kami mengatakan bahwa peristiwa ini harus dikutuk. Peristiwa yang sangat buruk," kata Yos, Rabu 25 Maret 2026.
Menurutnya, prostitusi sangat buruk bagi generasi ke depan. Fraksi Golkar menilai jika hal ini lebih cepat lebih bagus untuk diatasi.
"Pemerintah silahkan ajukan anggaran kami fraksi Golkar akan mendukung sesuai dengan kemapuan anggaran kita," katanya.
Fraksi Golkar menurut Yos menyarankan Pemerintah Kota Kupang silahkan menyusun program kerja dan langkah langkah teknis untuk mengatasi persoalan ini.
"Ini tidak main-main karena Kota Kupang dijuluki urutan pertama HIV Aids dan Prostitusi," pungkasnya.
