Search Suggest

Pernyataan Sikap Fraksi Gerindra Terkait Pengangkatan Sekda Ngada


NGADA - Dalam pernyataan, Fraksi Gerindra DPRD, Raymundus Bena menyampaikan kepada Bupati Ngada untuk tetap mengedepankan komunikasi yang harmonis dan santun dengan Gubernur NTT.

Menurutnya, tanpa lampu hijau dari Gubernur hanya akan melahirkan ketidakpastian hukum yang merugikan daerah.

Mencermati dinamika yang berkembang terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada. 

Dengan demikian, menanggapi surat korespondensi antara Pemerintah Kabupaten Ngada dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Ngada menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menjunjung Tinggi Etika dan Adat Ketimuran dalam Bernegara

Sebagai masyarakat Nusa Tenggara Timur yang kental dengan nilai-nilai kekeluargaan, kami memandang bahwa urusan pemerintahan bukan sekadar soal hitam-putih aturan, melainkan soal etika berkomunikasi. Kami mendorong Bupati Ngada untuk tetap mengedepankan komunikasi yang harmonis dan santun dengan Gubernur NTT. Gubernur bukan sekadar atasan administratif, melainkan orang tua sekaligus Wakil Pemerintah Pusat di daerah yang wajib kita hormati kedudukannya.

2. Mengutamakan Jalur Konsultasi daripada Jalur Litigasi (Hukum)

Fraksi Gerindra berpendapat bahwa perselisihan penafsiran aturan ini tidak elok jika harus berakhir di meja Hijau (PTUN). Kami mengingatkan bahwa Bupati dan Gubernur adalah satu kesatuan dalam unsur penyelenggara pemerintahan.

Kami mendorong agar penyelesaian masalah ini dilakukan melalui Fungsi Konsultasi dan Koordinasi yang intensif. Ruang dialog harus dibuka seluas-luasnya untuk menyamakan persepsi demi kepentingan masyarakat Ngada yang lebih besar.

3. Kepatuhan pada Asas Hierarki Pemerintahan

Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, Gubernur adalah perpanjangan tangan Presiden di daerah. Oleh karena itu, koordinasi dalam pengangkatan jabatan strategis seperti Sekda adalah mandat undang-undang yang bertujuan untuk menjaga sinkronisasi kebijakan antara Kabupaten, Provinsi, dan Pusat. Pelantikan tanpa "lampu hijau" dari Gubernur hanya akan melahirkan ketidakpastian hukum yang merugikan daerah.

4. Fokus pada Stabilitas Pelayanan Publik

Fraksi Gerindra menekankan bahwa posisi Sekda adalah urat nadi administrasi daerah. Jika terjadi "perang dingin" antara Kabupaten dan Provinsi, yang menjadi korban adalah rakyat. 

Mulai dari urusan anggaran, pencairan insentif tenaga medis, hingga program pembangunan akan terhambat jika status hukum Sekda kita menjadi perdebatan.

Kami mengajak Bapak Bupati Ngada untuk duduk bersama kembali dengan Pemerintah Provinsi. Mari kita selesaikan persoalan ini di meja musyawarah dengan semangat "Tuka Tuku, Loka Loka" (semangat kebersamaan). 

Fraksi Gerindra siap menjembatani dan mendukung langkah-langkah persuasif demi terciptanya pemerintahan yang stabil, berwibawa, dan diakui secara sah oleh semua tingkatan pemerintahan.