Search Suggest

DPRD setujui Bank NTT jadi Perseroda, Dirut Charlie Siap Dorong Pembangunan Ekonomi


KUPANG - Perubahan status hukum PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) resmi disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Persetujuan tersebut menjadi momentum strategis bagi Bank NTT untuk memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan perubahan status hukum ini, seluruh pembiayaan dan dukungan pembangunan akan difokuskan untuk daerah Nusa Tenggara Timur,” tegas Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Charlie Paulus kepada wartawan usai rapat pandangan akhir fraksi, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, transformasi ini menjadi pembeda utama dibandingkan dengan perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) pada umumnya yang memiliki fleksibilitas ekspansi lintas daerah. Sebagai Perseroda, Bank NTT akan memiliki identitas yang lebih kuat sebagai lembaga keuangan milik daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat lokal.

“Jika PT pada umumnya dapat melakukan ekspansi ke luar daerah, maka sebagai Perseroda fokus kami jelas, yaitu membangun dan memperkuat ekonomi NTT,” ujarnya.

Dari sisi struktur kepemilikan, Bank NTT tetap berada dalam kendali pemerintah daerah dengan porsi saham mayoritas minimal 51 persen. Hal ini dinilai semakin memperkuat posisi Bank NTT sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Charlie juga memastikan bahwa dari sisi operasional, transformasi tersebut tidak akan mengganggu kinerja perusahaan. Sebaliknya, langkah ini menjadi peluang untuk melakukan pembenahan internal, termasuk peningkatan transparansi laporan keuangan berbasis kondisi riil.

“Pembenahan internal terus kami lakukan, termasuk penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, agar kepercayaan publik semakin meningkat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan optimisme bahwa proses konsolidasi yang tengah berjalan akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja keuangan, termasuk potensi kenaikan dividen yang akan berkontribusi langsung terhadap PAD.

“Kami optimistis dividen tahun depan akan meningkat seiring pembenahan yang sedang dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menilai perubahan status Bank NTT menjadi Perseroda sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem ekonomi daerah yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

“Transformasi ini akan membuat Bank NTT lebih adaptif, transparan, dan mampu menjawab tantangan ekonomi ke depan,” ujarnya.

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah mendorong Bank NTT agar semakin optimal dalam mendukung pembangunan, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan, khususnya dari sisi regulasi agar selaras dengan arah dan target pembangunan daerah.

DPRD Beri Catatan Penguatan Tata Kelola

Dalam rapat pandangan akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD NTT menyetujui perubahan status tersebut dengan sejumlah catatan penting, terutama terkait penguatan tata kelola perusahaan, transparansi, serta optimalisasi peran Bank NTT dalam mendukung ekonomi lokal.

Selain itu, Bank NTT juga diharapkan memperkuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menghadapi keterbatasan akses permodalan.

Penyaluran kredit yang tepat sasaran dan berbasis prinsip kehati-hatian dinilai menjadi kunci untuk menjaga kualitas pembiayaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor riil.

Tonggak Baru Bank NTT

Transformasi menjadi Perseroda diharapkan menjadi tonggak baru bagi Bank NTT untuk tumbuh lebih profesional, efisien, dan akuntabel.

Dengan arah kebijakan yang lebih terfokus serta dukungan penuh dari pemerintah daerah dan DPRD, Bank NTT optimistis mampu memperkuat perannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbesar kontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.