KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan akan potong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan laporan kinerja.
Demikian disampaikan Gubernur saat memimpin apel pagi ASN lingkup Pemprov NTT, Selasa (7/4/2026).
Hal itu memicu capaian PAD awal April mencapai 6,5 persen dari target, jauh di bawah proyeksi ideal 24 persen pada triwulan pertama.
“Kalau target tidak tercapai, TPP bisa hilang. Bukan karena tidak mau kasih, tapi karena kita tidak punya sumber anggaran,” tegas Melki.
Menurutnya, peningkatan PAD dengan keberlanjutan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lebih lanjut, kata Gubernur jumlah ASN Pemprov NTT mencapai lebih dari 30 ribu orang, terdiri dari sekitar 17 ribu PPPK dan 13 ribu PNS, yang seluruhnya harus tetap dibayar gaji dan hak-haknya. Kondisi ini menuntut optimalisasi pendapatan daerah agar beban fiskal tetap terkendali.
Selain itu, Kedatangan Wakil RI Gibran Rakabuming Raka, kata Melki telah memberi sinyal kuat bahwa tidak akan ada PPPK yang dirumahkan, dan daerah tetap harus mampu menyesuaikan kemampuan fiskalnya.
“Kita bersyukur pemerintah pusat berkomitmen tidak merumahkan PPPK. Tapi syaratnya, daerah harus kuatkan PAD. Ini tanggung jawab kita bersama,” pintanya.
Mantan Wakil Ketua Komisi X I DPR RI ini meminta seluruh OPD melakukan penyesuaian dan efisiensi belanja, dengan memastikan setiap program benar-benar tepat sasaran dan berdampak bagi publik.
Ia menegaskan tidak ada lagi ruang untuk pemborosan dalam situasi fiskal yang terbatas.
“Kita tidak bisa lagi berandai-andai. Semua belanja harus dikontrol dan dipastikan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Gubernur juga menyoroti kebocoran PAD yang selama ini menguntungkan oknum tertentu.
Untuk menertibkan praktik tersebut, Gubermur akan melibatkan aparat penegak hukum (APH).
“Tidak boleh lagi ada kebocoran. Kita akan libatkan APH untuk menertibkan. Ini uang rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia menjelaskan potensi kebocoran dari aktivitas tambang galian C, seperti penambangan pasir yang tidak terpantau dan tidak memberikan kontribusi jelas bagi daerah. Pemerintah akan mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin usaha bagi pelaku yang tidak patuh.
“Setiap sumber daya yang diambil wajib memberikan kontribusi ke daerah. Kalau tidak, izinnya kita cabut. Jangan sampai yang kaya oknum, sementara rakyat dan pemerintah tetap miskin,” ujarnya.
Selain kebocoran, Gubernur juga menemukan adanya aset pemerintah bernilai miliaran rupiah yang tidak dimanfaatkan dan bahkan tidak dilaporkan, termasuk di sektor perhubungan.
“Ada aset belasan miliar yang mangkrak dan tidak pernah dilaporkan. Ini kerugian besar bagi daerah. Semua aset harus diaktifkan dan dimanfaatkan untuk mendukung PAD,” pungkasnya.
