KUPANG - Ketua Himppunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Nusa Tenggara Timur, F.X Alain Niti Susanto menegaskan bahwa isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat tidak benar.
Hingga saat ini, belum ada kebijakan resmi terkait kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, sebagaimana juga telah ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Penegasan Alain Nitti Susanto itu menyusul antrean kendaraan mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kupang, sejak awal pekan ini. Di beberapa titik, seperti di Jalan Jenderal Soeharto dan Jalan HR Koroh, barisan kendaraan bahkan meluber hingga ke badan jalan. Situasi ini bukan dipicu oleh kelangkaan pasokan, melainkan oleh respons spontan masyarakat terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Fenomena tersebut mencerminkan situasi klasik panic buying, ketika kekhawatiran publik yang dipicu kabar simpang siur, mendorong lonjakan permintaan dalam waktu singkat.
“Stok BBM di NTT dalam kondisi aman dan terkendali. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembelian berlebihan dan tetap bijak dalam penggunaan BBM,” ujarnya kepada SelatanIndonesia.com, Kamis (2/4/2026).
Kendati demikian, kepanikan telanjur terbentuk. Informasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan adanya kenaikan harga BBM mulai 1 April 2026, antara lain Pertalite menjadi Rp14.000 per liter, Bio Solar Rp9.500 per liter, dan Pertamax Rp16.500 per liter. Informasi tersebut belum pernah dikonfirmasi secara resmi, namun telah memicu reaksi berantai di tengah masyarakat.
Sejumlah warga memilih mengisi tangki penuh sebagai langkah antisipatif. Tidak hanya kendaraan pribadi, antrean juga didominasi truk-truk besar yang mengisi solar. Kombinasi ini mempercepat penumpukan antrean dan menciptakan efek domino: semakin panjang antrean, semakin kuat dorongan psikologis warga lain untuk ikut mengantre.
Dalam kajian perilaku ekonomi, kondisi ini dikenal sebagai fear-driven demand, lonjakan permintaan yang tidak didorong kebutuhan riil, melainkan oleh rasa takut akan potensi kelangkaan atau kenaikan harga.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa distribusi BBM tetap berjalan normal. Seluruh pompa di SPBU beroperasi, dan pelayanan berlangsung relatif lancar. Tidak ada gangguan signifikan dalam pasokan, bahkan arus lalu lintas di sekitar SPBU masih terpantau terkendali meski padat.
Hal ini menegaskan bahwa akar persoalan bukan terletak pada ketersediaan stok, melainkan pada lonjakan konsumsi secara tiba-tiba.
Dampak dari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi ini tidak bisa dianggap sepele. Selain memicu kepadatan di SPBU, kondisi tersebut berpotensi mengganggu ritme distribusi dan menyebabkan penyerapan stok dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Jika berlangsung terus-menerus, situasi ini justru dapat menciptakan tekanan buatan terhadap pasokan.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan rasional. Pembelian BBM sebaiknya dilakukan sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan spekulasi. Verifikasi informasi dari sumber resmi menjadi kunci untuk mencegah kepanikan yang tidak perlu.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya literasi informasi di era digital. Ketika arus kabar bergerak cepat tanpa penyaring yang memadai, respons publik yang tidak proporsional dapat dengan mudah terbentuk, bahkan ketika kondisi sebenarnya masih dalam batas aman.
Hingga saat ini, dapat dipastikan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM yang resmi di NTT. Antrean panjang yang terjadi lebih merupakan refleksi dari kepanikan kolektif akibat informasi yang belum jelas, sementara kondisi stok dan distribusi BBM tetap berada dalam kendali.(llt)
