Search Suggest

Pemprov NTT Terapkan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Sekolah Tak Berlaku


KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran.

Penerapan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui mekanisme WFO dan WFH.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) NTT, Flouri Rita Wuisan menjelaskan bahwa penerapan WFH ini tidak akan mengganggu layanan kepada masyarakat karena unit-unit pelayanan langsung tetap berkantor seperti biasa.

"Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait efisiensi dan adaptasi terhadap situasi global saat ini. Pemprov NTT pun menyesuaikan penerapannya dengan kondisi daerah," kata Rita Wuisan, Rabu, 8 April 2026.

Menurutnya, skema WFH di Pemprov akan diterapkan pada hari Jumat mulai 10 April 2026. Pola yang digunakan adalah di hari Jumat bekerja dari rumah dan empat hari bekerja di kantor. Kebijakan ini juga mencakup penyesuaian tambahan penghasilan pegawai.

"Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II wajib masuk kantor, termasuk unit layanan-layanan yang langsung kepada masyarakat," pintanya

WFH akan diterapkan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, seperti aplikasi Srikandi untuk surat menyurat, sehingga proses dan mekanisme kerja tetap berjalan seperti biasa.

"Kita sudah punya aplikasi Srikandi, jadi surat menyurat melalui aplikasi itu. Jadi kalau pak gub, pak wagub maupun pejabat kita di luar kantor bisa melaksanakan itu," tambahnya.

Penerapan WFH ini, juga merupakan upaya untuk memaksimalkan penerapan E-government (electronic government), sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Tidak ada batasan waktu untuk penerapan WFH ini, namun akan dilakukan setiap hari Jumat setiap minggu sesuai edaran menteri," lanjut Rita.

WFH Bukan Untuk Liburan

Rita juga menegaskan, penerapan WFH bukan ajang untuk liburan bagi ASN. Penerapan WFH tetap berjalan namun tempatnya yang tidak sama.

"WFH bukan ajang untuk liburan, tapi tetap bekerja dari rumah atau anywhere (Dimana saja), tapi bukan untuk liburan," ujarnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT, Ambrosius Kodo mengatakan, penerapan pembelajaran di NTT tetap secara offline atau tatap muka.

"Tidak ada pembelajaran online atau daring. Semua tetap dilakukan secara offline di sekolah. Itu sudah menjadi kebijakan menteri, dan kita di bawah tentu melaksanakan itu," kata Ambrosius Kodo.

Ambros mengatakan, berkaca sejak Covid-19 pola pembelajaran secara online, proses pembelajaran mengalami kemunduran.

"Karena cukuplah disaat Covid-19 kemarin, sekolah secara online kita mengalami ketertinggalan yang cukup parah. Kita berharap semua dukungan bahwa yang lain-lain bisa WFH, tapi mari kita tetap dukungan satuan pendidikan kita tetap belajar langsung di sekolah, karena sangat berpengaruh pada capaian atau kegiatan belajar mengajar di sekolah." Pungkasnya.