KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena meminta aparat kepolisian dan penegak hukum di Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menangkap serta memproses hukum akun-akun media sosial anonim penyebar hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian yang dinilai telah merusak ruang publik digital masyarakat.
Pernyataan keras itu disampaikan Melki Laka Lena saat menghadiri peluncuran program Siber Sehat NTT yang digelar Dinas Kominfo Provinsi NTT di kawasan Car Free Day Jalan El Tari, Kupang, Sabtu (9/5/2026).
Di hadapan peserta kegiatan dan masyarakat yang memadati lokasi acara, Melki menilai ruang digital di NTT kini semakin dipenuhi akun-akun tanpa identitas jelas yang dengan bebas menyerang individu, menyebarkan provokasi, hingga menggiring opini publik melalui informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya sebenarnya meminta kepada aparat kepolisian dan aparat hukum untuk tindak saja. Ruang publik digital kita sekarang dipenuhi akun-akun yang tidak jelas orangnya siapa, tapi dengan mudah menyerang, menyebarkan konten negatif, memprovokasi, dan membuat gaduh,” tegas Melki.
Ia menyebut fenomena tersebut tidak bisa lagi dianggap biasa karena telah mengubah media sosial menjadi “tempat sampah digital” yang dipenuhi fitnah dan kebencian. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan ruang digital dikuasai akun anonim yang merusak tatanan sosial masyarakat.
“Kalau dibiarkan terus, lama-lama ruang digital kita penuh sampah. Dan sampah itu tugasnya dibuang, dibakar, dimusnahkan, bukan dibiarkan menjadi bagian dari kehidupan bersama yang merusak tatanan sosial kita di bidang digital,” katanya.
Melki secara terbuka meminta polisi tidak ragu menangkap pemilik akun penyebar hoaks dan ujaran kebencian, termasuk akun anonim yang selama ini sulit dilacak identitasnya. Ia menilai setiap pengguna media sosial harus bertanggung jawab atas konten yang dipublikasikan.
“Siapa saja yang menggunakan media digital harus bertanggung jawab. Kalau tidak jelas orangnya siapa, saya pikir tangkap dan segera dieksekusi proses hukumnya. Karena ini merusak dunia sosial kita,” ujarnya.
Menurut Melki, maraknya hoaks dan fitnah bukan hanya menciptakan kegaduhan di media sosial, tetapi juga memicu perpecahan sosial di tengah masyarakat. Ia menilai informasi bohong yang terus diproduksi tanpa kontrol dapat memengaruhi cara masyarakat berpikir, menimbulkan saling curiga, bahkan memecah hubungan sosial warga.
“Sekarang dunia publik kita penuh fitnah dan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi anehnya, itu dibiarkan. Karena itu saya minta polisi segera menangkap semua akun yang menimbulkan keresahan dan merusak ruang publik digital di NTT,” katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, Melki juga mengajak masyarakat mengubah media sosial menjadi ruang produktif yang diisi konten positif, edukatif, dan inspiratif. Ia menegaskan pembangunan daerah tidak hanya dilakukan lewat proyek fisik, tetapi juga melalui pembentukan ekosistem digital yang sehat.
“Kita ingin ruang publik digital di NTT diisi oleh konten-konten positif dan optimistis, yang memberi pencerahan dan inspirasi satu sama lain. Jangan diisi hoaks, fitnah, dan hal-hal yang membuat masyarakat tidak produktif,” ujarnya.
Peluncuran program Siber Sehat NTT sendiri dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT memperkuat literasi digital masyarakat di tengah meningkatnya penyebaran misinformasi dan ujaran kebencian di media sosial.
Pemerintah menilai ancaman “sampah digital” kini semakin serius karena tidak hanya berupa informasi palsu, tetapi juga manipulasi fakta dan penyebaran narasi yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan pihak tertentu.
Secara umum, informasi bermasalah di media sosial terbagi dalam tiga kategori utama.
Pertama, misinformasi, yakni informasi keliru yang disebarkan karena pelaku percaya informasi tersebut benar.
Kedua, disinformasi, yaitu kebohongan yang sengaja diproduksi untuk menyesatkan opini publik atau kepentingan tertentu.
Ketiga, malinformasi, yakni informasi berbasis fakta yang dimanipulasi sehingga merugikan pihak lain.
Fenomena tersebut dinilai membawa dampak serius bagi masyarakat, mulai dari polarisasi sosial, konflik horizontal, meningkatnya radikalisme digital, hingga gangguan psikologis akibat paparan konten negatif secara terus-menerus.
Selain itu, hoaks dan konten provokatif juga sering dimanfaatkan sebagai pintu masuk berbagai kejahatan siber seperti penipuan digital, phishing, pencurian data pribadi, hingga penyebaran malware.
Karena itu, pemerintah meminta masyarakat lebih kritis dalam menggunakan media sosial dengan menerapkan prinsip
“Saring sebelum sharing”, memeriksa sumber informasi dari media resmi dan lembaga terpercaya, serta aktif melaporkan akun penyebar hoaks melalui fitur pelaporan platform digital maupun kanal aduan resmi pemerintah.
Melalui program Siber Sehat NTT, pemerintah berharap ruang digital di daerah itu tidak lagi menjadi arena penyebaran fitnah dan kebencian, tetapi berkembang menjadi ruang komunikasi publik yang sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat.
