KUPANG - Untuk menandai dimulainya komitmen bersama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Pemerintah Provinsi NTT secara resmi memberlakukan kebijakan Jam Belajar Masyarakat (IJBM).
Kebijakan ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang digelar ke-67 Tahun 2026 di Alun-alun I.H. Doko, Kupang, Sabtu (2/5/2026).
Peluncuran kebijakan ditandai secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma bersama lainnya.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, para guru, siswa, tokoh masyarakat, serta ribuan masyarakat yang hadir.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT mengatakan untuk menciptakan suasana tenang dan kondusif agar pelajar dapat belajar di rumah. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, membentuk budaya belajar, dan membatasi aktivitas luar rumah yang tidak perlu di malam hari.
"Kebijakan ini guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung bagi anak-anak untuk belajar di rumah," ujar Gubernur.
Menurutnya, kebijakan ini dapat mengurangi penggunaan televisi, gadget, atau bermain di luar rumah agar fokus pada pengerjaan tugas sekolah, membaca, atau diskusi keluarga.
Pergub Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Provinsi NTT Ambrosius Kodo membacakan Peraturan Gubernur (Pergub) Jam belajar masyarakat.
Pasal 4.
-Dengan di tetapkan Pergub, Gerakan Meja Belajar ditetapkan sebagai kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin hingga Jumat di luar jam sekolah, kecuali hari libur.
-Pelaksanaannya Meja Belajar dapat disesuaikan dengan kondisi keluarga, pekerjaan orang tua, serta kegiatan keagamaan maupun budaya lokal setempat.
-Penyesuaian tersebut tetap harus memperhatikan kebutuhan pembelajaran mandiri anak, kedisiplinan waktu, serta durasi belajar yang memadai. Bahkan, durasi belajar dapat ditambah sesuai kebutuhan peserta didik dan anak usia sekolah.
Gerakan Meja Belajar
Program ini dirancang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga mencakup::
Pembinaan karakter anak melalui penanaman nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Penguatan keimanan dan ketakwaan melalui kegiatan keagamaan. Peningkatan literasi melalui membaca buku dan bahan pembelajaran. Penyelesaian tugas sekolah dari guru.
Pembelajaran berbasis budaya lokal seperti tenun ikat, seni tradisional, dan adat istiadat. Penguatan hubungan keluarga melalui interaksi positif dan pembatasan penggunaan gawai secara bijak
Seluruh peserta didik dan anak usia sekolah di NTT diarahkan untuk terlibat aktif dalam gerakan ini.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Pergub juga mengatur pembentukan Tim Penggerak Gerakan Meja Belajar secara berjenjang.
Tim ini dibentuk mulai dari tingkat provinsi oleh gubernur, kabupaten/kota oleh bupati/wali kota, kecamatan oleh camat, hingga desa/kelurahan oleh kepala desa atau lurah.
Komposisi Tim Melibatkan Berbagai Unsur, Antara lain:
Perangkat daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Perangkat daerah bidang sosial. Perangkat daerah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Tim Penggerak PKK di semua tingkatan. Bunda Literasi. Satuan Polisi Pamong Praja. Pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan
Secara fungsi, tim di tingkat provinsi bertugas memimpin koordinasi strategis, menetapkan arah kebijakan, mengalokasikan sumber daya, serta melakukan evaluasi menyeluruh.
Sementara itu, tim di tingkat kabupaten/kota bertanggung jawab pada pengelolaan operasional program, pembinaan teknis, sosialisasi, dan monitoring. Di tingkat kecamatan dan desa, tim berperan dalam koordinasi lapangan, pendampingan masyarakat, serta pelaksanaan langsung kegiatan.
Ambrosius menegaskan, Gerakan Meja Belajar yang merupakan akronim dari Melki-Johni Mengajak Belajar diharapkan menjadi gerakan bersama yang menghubungkan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Menambahkan, Gubernur NTT sampaikan bahwa pemerintah ingin memastikan proses pendidikan tidak berhenti di ruang kelas, tetapi berlanjut di rumah dengan pendekatan yang lebih humanis.
“Anak-anak perlu didampingi, bukan hanya diawasi. Dengan keterlibatan orang tua, kita ingin membangun kebiasaan belajar yang kuat sekaligus membentuk karakter,” imbuh Melki.
Pemerintah Provinsi NTT berharap implementasi Pergub ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat literasi, serta membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan kedekatan dengan keluarga serta budaya lokal.
