KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT, melalui Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena langsung memerintahkan agar para penghuni Panti Asuhan Holy Angel ditampung di Balai Diklat Dinas Sosial Provinsi NTT untuk sementara waktu.
"Sejak sore hingga malam tadi sudah dilakukan pemindahan untuk seluruh penghuni ke Dinas Sosial NTT," ujar Gubernur Melki.
Peristiwa memilukan menimpa Panti Asuhan Holy Angel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana bangunan panti ludes dilahap api pada Rabu, 13 Mei 2026 sore.
Sebanyak Total 19 anak dan dua suster/pengasuh yang berada di dalam panti berhasil dievakuasi warga sekitar sebelum api membesar.
Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting pada meteran listrik yang dengan cepat menyebar ke bagian bangunan lain.
Api cepat membesar akibat kencangnya angin, menghanguskan bangunan permanen panti yang terletak di Kelurahan Naikoten I, Kota Kupang.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka. Sebab, saat kejadian sebagian besar penghuni berada di luar panti.
Gubernur Melki mengatakan telah menerima laporan terkait itu dari Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan.
Dengan demikian, katanya, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memindahkan para penghuni panti ke balai dinas sosial.
Menurutnya, selama masa penampungan tersebut, kebutuhan logistik menjadi tanggung jawab bersama Pemkot Kupang.
Lebih lanjut, kata Melki, pemerintah memastikan anak-anak penghuni panti tetap menjalani pendidikan dan kehidupannya sehari-hari secara normal.
"Kami berharap agar seluruh anak-anak beserta para pengasuh bisa menjalankan kehidupan dengan baik di tempat sementara ini," terangnya.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan anak-anak/penghuni panti.
Dikatakan, pemerintah akan segera membangun komunikasi berbagai pihak, baik di tingkat daerah, nasional, maupun pemerintah pusat untuk mencari solusi pemulihan bangunan panti asuhan Holy Angel yang terbakar.
