Search Suggest

RUPS Bank NTT, Pemegang Saham Setujui Penyertaan Modal dan Aset untuk Bank NTT


KUPANG – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT atau Bank NTT menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026i di Aula Fernandez lantai 4 Kantor Gubernur NTT.

Agenda tersebut dihadiri Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena selaku Pemegang Saham Pengendali bersama para bupati dan wali kota se-NTT sebagai pemegang saham.

Dalam agenda RUPS Tahunan, para pemegang saham membahas pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja tahun buku 2025, rencana bisnis bank, transformasi kelembagaan menjadi perseroda, hingga penyesuaian susunan direksi dan komisaris.

Menurut Gubernur NTT, dalam RUPS Tahunan seluruh pemegang saham menerima laporan pertanggungjawaban direksi dan komisaris Bank NTT.

Selain itu, pemegang saham juga menyepakati pembagian dividen yang nilainya sama seperti tahun sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, para kepala daerah juga melakukan evaluasi terhadap berbagai indikator kinerja Bank NTT, mulai dari aset, pengembangan bisnis, hingga capaian keuntungan.

Pada RUPS Luar Biasa, para pemegang saham menyepakati sejumlah perubahan sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

RUPS LB juga menyepakati pemberhentian dengan hormat Direktur Kepatuhan Bank NTT sebelumnya, Kris Adu, dan menunjuk Revi Adiana Silawati dari Bank Jatim sebagai Direktur Kepatuhan yang baru.

Lanjut Melki, Revi Adiana Silawati telah dinyatakan lolos proses Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Sebelumnya Revi menjabat sebagai Dewan Pengawas Dapen Pegawai Bank Jatim.

“Rencananya pelantikan akan dilakukan hari Selasa (26 Mei 2026), pukul 14.30 Wita,” kata Melki Laka Lena saat jumpa pers usai RUPS LB.

Para pemegang saham turut menyetujui tambahan penyertaan modal dari sejumlah daerah, yakni Kabupaten Malaka sebesar Rp5 miliar, Kabupaten Alor Rp3 miliar, dan Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp30 miliar.

Hal tersebut bukan dalam bentuk uang saja, penyertaan modal juga dapat dilakukan melalui aset seperti tanah yang dapat dimasukkan dalam pembukuan sebagai bagian dari modal Bank NTT.

Tidak hanya itu, Dalam rapat tersebut, transformasi Bank NTT menjadi perseroda juga kembali ditegaskan sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dari hasil konsultasi DPRD Provinsi NTT.

Demikian juga, Gubernur mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kini disiapkan Bank NTT sebesar Rp350 miliar.

Dari total tersebut, Rp50 miliar dialokasikan khusus bagi pekerja migran asal NTT, sementara Rp300 miliar lainnya diperuntukkan bagi pelaku usaha ultra mikro, usaha kecil dan menengah.

“Kalau punya usaha produktif dan membutuhkan pembiayaan, silakan ke Bank NTT. Semua kepala daerah juga sudah berkomitmen bersama membesarkan Bank NTT agar semakin berkontribusi bagi masyarakat,” pungkasnya.