Search Suggest

Gubernur NTT Tanggapi Soal Enam Nama Akpol yang Diduga Berasal dari Luar Daerah

BORONG - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena buka suara terkait polemik enam peserta hasil seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur.

Enam peserta yakni Made Alvino Garvin Karang, Dobrimeka Wibowo, Joel Ishak Hamonangan Silalahi, Affandi Hidayat, I Dewa Yoga Krisnanda, dan Chelsea Maudina Ahmadi. 

Hal tersebut memantik sorotan publik ramai diperbincangkan di media sosial terkait enam peserta yang disebut berasal dari luar NTT namun lolos seleksi melalui panitia daerah (Panda) NTT.

Menanggapi isu itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diverifikasi secara ketat sebelum disimpulkan sebagai pelanggaran.

Ia menyebut pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan pendalaman, termasuk melalui rencana rapat dengar pendapat dengan pihak kepolisian.

“Perlu diperiksa faktanya dulu baru kita boleh berpendapat,” ujar Melki dalam kegiatan sosialisasi pendidikan di Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, secara regulasi, peserta dari luar daerah tetap dapat mengikuti seleksi di Polda NTT dengan syarat tertentu, termasuk ketentuan domisili minimal enam bulan di wilayah tersebut sebelum mengikuti tes. 

Demikian juga, ia menekankan pentingnya memastikan apakah seluruh peserta telah memenuhi syarat administratif dan domisili yang berlaku.

Selain itu, Gubernur Melki juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan bahwa lolosnya peserta dari luar NTT semata-mata berkaitan dengan asal daerah. 

Ia menyinggung kemungkinan bahwa hasil seleksi bisa saja murni ditentukan oleh capaian nilai dan kualitas akademik peserta.

“Jangan sampai anak-anak kita kalah dari segi kualitas,” ujarnya, seraya menyoroti perlunya evaluasi serius terhadap mutu pendidikan di NTT.

Isu ini kemudian berkeliaran dengan refleksi lebih luas mengenai kondisi pendidikan di daerah. Pemerintah Provinsi NTT menyoroti hasil pemetaan kemampuan akademik yang menunjukkan posisi NTT masih berada di kelompok bawah secara nasional. 

Kondisi tersebut, menurut gubernur, menjadi alarm untuk memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah, termasuk kompetensi guru dan sarana pendidikan.

Di tengah polemik tersebut, pemerintah daerah juga mendorong agenda penguatan pendidikan berbasis keluarga melalui kebijakan jam belajar masyarakat. 

Dalam program yang disosialisasikan di Manggarai Timur itu, keluarga diharapkan menyediakan waktu khusus pada pukul 18.00–19.30 WITA untuk mendampingi anak belajar di rumah.

Polemik seleksi Akpol ini, bagi pemerintah daerah, pada akhirnya menjadi cermin ganda: antara kebutuhan memastikan transparansi rekrutmen aparatur negara dan tantangan besar meningkatkan kualitas pendidikan di NTT agar mampu bersaing secara nasional.(*)