KUPANG - Diskusi publik mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) diselenggarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan tema dengan tema "PMII Militan dan Keterbukaan Informasi Publik”.
Kegiatan yang dihelat di Asrama Haji Kupang, pada Selasa, 07/07/2026), bertujuan untuk mengoptimalkan peran mahasiswa sebagai pilar pengawasan sosial dan memastikan transparansi kebijakan pemerintah.
Riesta Megasari yang hadir selaku narasumber dari Komisioner Komisi Informasi (KIP) mengatakan, diskusi publik seperti ini sangat bagus dilaksanakan sebagai sarana menjebatani Pemerintah Provinsi NTT dengan kader PMII Kupang.
“Dialog ini penting dilaksanakan sebagai traspormasi informasi tentang pembangunan di Provinsi NTT kepada kader PMII untuk mengetahui proses kebijakan publik yang dilakukan oleh Pemprov. Mulai dari sisi perancanaan, pelaksanaan pembangunan hingga sejauh mana dampak pembangunan itu memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mega, sapaan akrabnya ini.
Dia melanjutkan, pihaknya menganggap dengan diselenggarakan diskusi publik akan adanya komunikasi dua arah antara Pemprov NTT dengan kaum pergerakan sehingga pembangunan di NTT tetap berjalan pada tempatnya.
“PMII dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan di NTT dengan menjadi mitra kritis pemerintah,” kata mantan Aktivis ini.
Mega berharap, kader PMII Kupang dapat melakukan permohonan informasi publik di badan publik guna memastikan pemahaman dan kepatuhan badan publik di NTT terhadap implementasi UU Keterbukaan Informasi.
“Sebagai mitra pemerintah, kami berharap kader PMII berpartisipasi dalam proses pengawasan dan keterbukaan informasi terhadap pemerintah NTT dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,” pungkas Megasari

