Search Suggest

Pemprov NTT Siapkan 1,5 Miliar Rupiah Bantu Korban Gempa Flores

KUPANG, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencairkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1,5 miliar untuk mendukung penanganan darurat pascagempa bumi yang mengguncang wilayah Flores.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, Yohanes Taka Dosi, mengatakan anggaran tersebut diajukan kepada Badan Keuangan Provinsi NTT untuk membiayai kebutuhan penanganan darurat selama kurang lebih 14 hari.

"Jadi kita kemarin mengajukan ke Badan Keuangan Provinsi untuk menggunakan BTT sebesar Rp1,5 miliar untuk penanganan darurat. Lebih kurang dalam 14 hari ini," kata Yohanes kepada sejumlah media di Kupang, Selasa 19 Agustus 2026.

Dia menegaskan, pencairan BTT Rp1,5 miliar untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak gempa.

Penggunaan BTT, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi kedaruratan yang terjadi di lapangan.

"Ketika ada bencana, kita ajukan kebutuhan melalui mekanisme telaahan. Untuk kondisi yang darurat, dengan memperhatikan wilayah yang terdampak, daerah-daerah yang perlu dijangkau, lalu kebutuhan dasar hari itu yang bisa dialokasikan, kita mengajukan itu," jelasnya.

Dalam paparannya ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih dapat mengajukan tambahan anggaran apabila dana BTT Rp1,5 miliar tidak mencukupi kebutuhan penanganan darurat gempa Flores.

Menurutnya, pengajuan tambahan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi bencana dan kebutuhan masyarakat.

"Kalau habis, bisa diajukan lagi," tegasnya.

Selain menggunakan anggaran pemerintah, Pemprov NTT juga membuka ruang bagi masyarakat dan pihak lain yang ingin membantu korban gempa Flores.

Pemprov NTT secara resmi membuka rekening donasi melalui Badan Keuangan Provinsi di Bank NTT. Rekening tersebut telah disebarluaskan agar masyarakat maupun pihak lain dapat menyalurkan bantuan melalui jalur resmi pemerintah.

Yohanes mengatakan seluruh donasi yang masuk akan dikelola sesuai mekanisme dan ketentuan dalam penanggulangan bencana.

Pemprov NTT, lanjut Yohanes, akan terus menyesuaikan dukungan anggaran dengan perkembangan kondisi bencana serta arahan Gubernur NTT.

Dukungan tersebut mencakup anggaran pemerintah provinsi maupun bantuan dari pemerintah pusat untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi.

"Pemerintah provinsi akan senantiasa ketika kondisi seperti ini, maka alokasi anggarannya sesuai dengan arahan Bapak Gubernur. Baik itu oleh pemerintah provinsi, kemudian bantuan dari pusat, itu dipastikan bahwa itu ada untuk masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, terkait mekanisme dan besaran BTT secara keseluruhan, Yohanes menyebut penjelasan teknis berada pada kewenangan Badan Keuangan Provinsi NTT, bukan BPBD.***