Search Suggest

Bank NTT Siapkan Skema Penangguhan Kredit bagi Korban Gempa Flores

KUPANG - Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT telah menyiapkan skema penangguhan kredit bagi nasabah terdampak Gempa Flores.

Hingga saat ini, belum ada nasabah korban Gempa Flores mengajukan permintaan penangguhan atau restrukturisasi pembayaran kredit kepada Bank NTT.

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus memahami kondisi tersebut karena warga mungkin sedang fokus dalam situasi bencana.

"Dari mereka (nasabah) itu belum ada permintaan resmi untuk merestrukturisasi mereka punya kredit," kata Charlie Paulus saat ditemui di gedung DPRD NTT, Senin (7/9/2026). 

Ia mengungkapkan bahwa skema tersebut telah disiapkan sejak 15 Agustus 2026. "Kami sudah siapkan jauh-jauh hari programnya," tandasnya. 

Menurutnya, ada dua skema yang disiapkan Bank NTT bagi debitur terdampak bencana. Pertama, penangguhan pembayaran pokok kredit. Kedua, penangguhan pembayaran pokok sekaligus bunga.

Untuk penangguhan pembayaran pokok saja, masa penangguhan yang disiapkan dapat diberikan hingga enam bulan.

Sementara apabila debitur mengajukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga, Bank NTT menyiapkan masa penangguhan selama tiga bulan.

"Kalau dia minta penangguhan pokok dan bunga tidak bayar ya kita tidak bisa lama-lama juga ya, kita siapkan skemanya tiga bulan," ujar Charlie.

Meski telah menyiapkan skema tersebut, Bank NTT masih akan melihat kondisi masing-masing debitur sebelum menentukan bentuk keringanan yang paling tepat.

Charlie mengatakan dampak gempa terhadap usaha debitur perlu diperiksa secara langsung. Sebab, tingkat kerusakan yang dialami setiap debitur berbeda-beda.

"Apakah ini efektif sudah bisa menolong mereka atau tidak? Kan ini kita juga belum tahu dampaknya seperti apa. Kalau yang parah kan berarti perlu skema yang lebih bagus," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam kondisi bencana, kebijakan pelonggaran maupun keringanan kewajiban pembayaran kredit dapat diberikan oleh regulator maupun pihak perbankan.

Karena itu, Bank NTT tidak hanya menunggu pengajuan dari nasabah, tetapi juga melakukan pendataan secara proaktif terhadap debitur yang terdampak gempa.

Charlie menyebut sejumlah wilayah dengan dampak gempa cukup parah, termasuk Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Bank NTT telah melakukan pendataan terhadap nasabah yang tempat usaha maupun aktivitas ekonominya terdampak.

"Tapi sejauh ini mereka belum ajukan tapi kami data nasabah yang terdampak. Mereka belum ajukan tapi kami sudah lihat tempat usaha mereka rusak," kata dia.

Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya Bank NTT untuk memastikan debitur terdampak mendapatkan skema keringanan yang sesuai dengan kondisi kerusakan dan kemampuan mereka untuk kembali menjalankan usaha.

Sebelumnya, Direktur Kredit Bank NTT, Aloysius Geong mengatakan, data debitur yang terdampak bencana akan disiapkan dan selanjutnya disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator dan pengawas industri jasa keuangan di Indonesia.

Bank NTT pun mengimbau para debitur yang terdampak gempa untuk tidak ragu memanfaatkan skema keringanan yang telah disiapkan dengan berkoordinasi bersama pihak bank.