Search Suggest

Forum Wartawan NTT Dorong Penyelesaian Sengketa Pers di TTU Sesuai Putusan MK

KUPANG - Forum Wartawan NTT akan mengelar audiensi dengan Kapolda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT (Kejati).

Dialog tersebut merujuk pada proses hukum yang terjadi dengan Wartawan NTT Hits di Kabupaten TTU.

Proses hukum kini sedang berjalan di Polres TTU, pimpinan redaksi dan juga wartawan NTT Hits sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan polisi yakni Bupati TTU, Falentinus Kebo. 

Kosmas, pimpinan redaksi Koran Timor menganggap jika kasus yang menimpa wartawan NTT Hits di TTU sarat dengan kepentingan politik.

"Ini proses di dewan pers belum selesai masih ada tahapan lanjutan tapi kok proses pidana di polres TTU sudah bejalan," kata Kosmas.

Forum Wartawan NTT lain, Ronis Natom, menyebut jika Kuasa Hukum Bupati  TTU sebetulnya perlu membaca Putusan MK Tahun 2025 soal sengketa pers.

Ia menyebut dalam putusan tersebut, menurut MK, penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya secara sah baru dapat digunakan setelah mekanisme penyelesaian melalui pers ditempuh, yaitu:

Pertama, Hak jawab

Kedua, Hak koreksi

Ketiga, Penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalis.

Keempat, Pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh Dewan Pers

Kelima, Jika mekanisme tersebut tidak mencapai kesepakatan, barulah penerapan sanksi pidana dan/atau perdata dapat digunakan sebagai bagian dari restorative justice.

Amar Ola Keda salah satu anggota Forum Wartawan NTT menduga adanya intervensi kepentingan dalam kasus sengketa pers di TTU.

Menurut Amar, proses penyelesaian Sengketa pers di Dewan Pers belum selesai.

"Tapi kok proses hukumnya sudah berjalan. Jangan sampai penyidik sudah dapat tekanan," katanya.

Forum Wartawan NTT sudah melayangkan surat audiensi dengan Kapolda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT. 

Audiens ini diperlukan untuk meminta penegasan  terkait penyelesaian Sengketa pers dan proses hukum pidana di kepolisian.*