Search Suggest

Pesan Gubernur NTT Kepada Para Pejabat Yang Dilantiknya, Berikut Nama- namanya

KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena melantik lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Kepala UPTD SPAM pada 11 September 2026.

Pejabat yang dilantik sesuai Keputusan Gubernur NTT Nomor 816.2.1/ 142/ BKD.3.2 tanggal 10 September 2026 yakni:

1. Theresia Maria Florensia, SE, M.Ec.Dev, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Nusa Tengara Timur,

2. Stefania Tunga Boro, S.Pi, MM, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur ,

3. Yosef Maria Ronaldus Amapiran, S.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Nusa Tenggara Timur,

4. Drs. Naftaly Stevenson Huky, S.STP, M.Pub.Pol, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur,

5. Yohanes Abrianto Kore, S.STP, M.Si, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, Erasmus Jogo, SE, MM, dilantik sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk periode 2026–2031 berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 346/KEP/HK/2026.

Gubernur Melki dalam sambutannya mengatakan bahwa jabatan yang dipercayakan bukanlah hadiah ataupun sekadar jenjang dalam perjalanan karier, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“ Jabatan bukan hadiah, bukan pula sekadar titik singgah dalam perjalanan karier. Jabatan adalah amanah. Karena itu, terima jabatan ini dengan penuh tanggung jawab terhadap masyarakat NTT yang memberi kita mandat menjalankan pemerintahan ini,” tegas Gubernur di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Jumat(11/9/2026).

Pada pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah jabatan, kata Gubernur Melki, amanah jabatan harus segera diwujudkan melalui kerja nyata, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan yang saat ini membutuhkan respons cepat pemerintah.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah percepatan pemulihan pascabencana gempa di Flores. Gubernur menegaskan, kerja pemerintah tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat. 

Pemulihan harus dilanjutkan dengan memastikan masyarakat kembali memperoleh pelayanan dasar, aktivitas ekonomi bergerak, infrastruktur dibenahi, dan sumber penghidupan masyarakat dipulihkan.

Untuk itu, Gubernur meminta seluruh perangkat daerah mengambil bagian dalam proses pemulihan, bukan hanya BPBD.

“Pekerjaan pemerintah tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat. Kita harus percepat pemulihan pascabencana. Masyarakat harus kembali mendapatkan pelayanan dasar. Aktivitas ekonomi harus dipulihkan,” kata Gubernur Melki.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana bantuan dan anggaran penanganan bencana dilakukan secara transparan, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan karena seluruhnya merupakan uang rakyat.

Di tengah keterbatasan transfer anggaran dari pemerintah pusat, Gubernur juga meminta jajaran perangkat daerah mengubah cara pandang dalam mengelola keuangan daerah.

Menurutnya, setiap perangkat daerah harus ikut memikirkan bagaimana menciptakan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan daerah sesuai kewenangannya. 

Pesan tersebut, kata Gubernur, menjadi bagian penting dari upaya membangun birokrasi NTT yang lebih responsif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan secara nyata.