Search Suggest

Tolak Gaji Dialihkan ke Himbara, Komisi III DPRD NTT Dukung Payroll ASN Lokal di Bank NTT

KUPANG - Komisi III DPRD NTT angkat bicara terkait kebijakan pengalihan penyaluran gaji atau payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Daerah ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Komisi III DPRD NTT dipastikan bakal menolak rencana tersebut karena tidak bijak dan melemahkan keuangan daerah. 

Hal ini ditegaskan Anggota Komisi III DPRD NTT Dr. Inche DP Sayuna di Kupang pada Sabtu (5/9/2026). 

"Kurang bijak karena tidak mempertimbangkan ekosistem keuangan daerah. BPD didirikan khusus untuk menjadi motor penggerak ekonomi daerah, sehingga pencabutan pengelolaan payroll ASN justru memperlemah institusi keuangan yang menjadi aset milik daerah sendiri," ujarnya.

Anggota Fraksi Golkar DPRD NTT ini mengatakan, pengalihan penyaluran gaji ini akan membawa dampak ganda. Pertama, penyusutan likuiditas dan dana murah.

"Potongan payroll ASN merupakan pilar utama Dana Pihak Ketiga (DPK) BPD. Kehilangan payroll berarti hilangnya dana murah secara masif," ujarnya. 

Kedua adalah lonjakan Risiko Kredit Macet (NPL). Menurut dia, sebagian besar kredit ASN di BPD ditagih melalui sistem potong gaji otomatis (auto-debit). Jika gaji berpindah ke Himbara, mekanisme penagihan menjadi rumit dan memicu risiko kredit macet yang tinggi.

"​Penurunan Laba dan Efisiensi Tenaga Kerja. Penurunan pendapatan bunga akan menekan laba operasional, yang berpotensi memicu efisiensi biaya hingga ancaman pengurangan tenaga kerja," katanya.   

Inche yang juga Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia atau IWAPI ini menjelaskan, kebijakan ini dipastikan membuat bank daerah mengalami kesulitan beroperasi secara optimal. Portofolio kredit ASN di BPD rata-rata mencapai 40 persen hingga 70 persen dari total penyaluran kredit. 

Jika pangsa pasar utama ini tergerus, kata dia, ruang gerak ekspansi kredit Bank NTT, termasuk ke sektor UMKM di pelosok Nusa Tenggara Timur akan sangat terbatas akibat tekanan likuiditas.

Inche Sayuna meminta para pemegang saham agar melakukan konsolidasi lintas daerah. Ia mendorong adanya kesepakatan bersama seluruh Kepala Daerah se-NTT untuk mempertahankan kas daerah dan payroll ASN lokal di Bank NTT.

Selain itu, pemegang saham perlu memperkuat permodalan bank serta melakukan advokasi politik-ekonomi bersama Asosiasi Bank Daerah kepada Kementerian Keuangan, OJK, dan DPR RI.

"​Penegakan Perda/Regulasi Lokal. Memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap diprioritaskan pada BPD sesuai kewenangan otonomi daerah," ujarnya. 

Sementara itu, bagi Manajemen Bank Daerah khususnya Bank NTT diharapkan tidak tinggal diam dan segera membenahi internal. Inche Sayuna menyarankan adanya transformasi layanan dan digitalisasi.