KUPANG - Masyarakat kelurahan Belo Kota Kupang menyampaikan aspirasi terkait sistem desil dan BPJS kepada Anggota DPRD Provinsi NTT, Muhammad Ansor dalam kegiatan reses di Kelurahan Belo, Kota Kupang, Rabu (28 Oktober 2026).
Dalam dialog tersebut, Kristo warga Belo setempat menyampaikan terkait perubahan data berbasis desil kesejahteraan kita hari ini tidak cukup merepresentasikan kondisi masyarakat. Ia menyoroti ketidakadilan data penerima program bantuan sosial dan kesehatan.
Menanggapi hal itu, Ansor menjelaskan bahwa masyarakat untuk dilakukan pendataan ulang secara online. Nantinya, warga akan dikategorikan dalam Desil 1–5 (tidak mampu) menjadi tanggungan pemerintah daerah, sementara Desil 6-10 (mampu) tidak tanggung.
“Kita tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan dan program bantuan. Saya akan mengawal persoalan ini agar hak-hak masyarakat tetap terpenuhi,” tegas Ansor.
Politisi Fraksi Golkar itu menilai persoalan akurasi data menjadi penting karena perubahan status kepesertaan layanan BPJS Kesehatan dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
Karena itu, sistem desil yang menjadi salah satu dasar dalam penetapan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Menurutnya, sistem desil saat ini belum cukup merepresentasikan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara riil sehingga berpotensi menyebabkan masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan justru kehilangan hak atas jaminan kesehatan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Komisi V, dalam kesempatan itu meminta peserta memanfaatkan kegiatan reses untuk menyampaikan masukan kepada pengurus partai maupun wakil rakyat. Aspirasi masyarakat diharapkan menjadi bahan perjuangan.
Muhammad Ansor menjelaskan, Komisi V DPRD Provinsi memiliki mitra kerja yang berkaitan dengan layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, hingga olahraga.
Ia juga menyampaikan persoalan sistem desil tersebut menjadi salah satu hal yang mengemuka dalam dialog bersama masyarakat Belo.
