KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan skema pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk empat bulan terakhir tahun 2026 dalam dua tahap
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena saat memimpin Apel Kesadaran Bersama ASN Pemprov NTT di halaman Kantor Gubernur NTT, Senin (19/10/2026) pagi.
Pembayaran tiga bulan sekaligus di penghujung tahun bertujuan membantu ASN mempersiapkan kebutuhan keluarga menjelang Natal dan Tahun Baru.
Ia berharap informasi tersebut dapat disambut dengan rasa syukur oleh seluruh ASN, sekaligus menjadi pengingat untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kesejahteraan ASN harus berjalan seiring dengan komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Gubernur Melki mengajak seluruh jajaran Pemprov NTT untuk menjaga semangat kebersamaan, memperkuat koordinasi, dan bekerja secara optimal dalam mewujudkan berbagai agenda pembangunan daerah.
Melalui momentum apel kesadaran tersebut, ia berharap seluruh ASN semakin solid dalam mendukung program pembangunan, mempersiapkan NTT sebagai tuan rumah PON XXII Tahun 2028, memperkuat promosi pariwisata melalui NTT Branding, serta menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin berkualitas bagi seluruh masyarakat NTT.
