KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, melantik Yohanes Taka Dosi, S.Si.T., M.Sc., sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi NTT, Senin (2/11/2026) sore.
Pelantikan berlangsung di Lantai II Kantor Gubernur NTT, Kupang, dan dihadiri para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT.
Dalam arahannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, melainkan menyangkut identitas dan hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.
“Administrasi kependudukan bukan sekadar urusan KTP, Kartu Keluarga, atau akta kelahiran. Ini merupakan pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh akses kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial,” tegasnya.
Ia meminta Kepala Dinas Dukcapil yang baru memprioritaskan penguatan data kependudukan yang valid dan akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan, khususnya dalam penanganan kemiskinan, stunting, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Gubernur juga mendorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta pencatatan sipil. Perhatian khusus harus diberikan kepada masyarakat di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, penyandang disabilitas, lansia, perempuan, serta anak-anak.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, ia meminta penguatan koordinasi dengan 22 pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, transformasi digital melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pengembangan dashboard data terpadu perlu dipercepat, sejalan dengan Dasa Cita ke-9, yakni Membangun NTT Digital.
Namun, digitalisasi harus tetap memperhatikan keamanan data pribadi dan kebutuhan masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan digital.
Gubernur Melki juga menekankan peran Dukcapil dalam mendukung pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama melalui validasi serta pemutakhiran data kependudukan.
Ia mengingatkan seluruh jajaran agar memberikan pelayanan secara profesional, transparan, gratis, dan tanpa diskriminasi.
“Tidak boleh ada praktik pungutan liar maupun jual beli dokumen kependudukan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Menutup arahannya, Gubernur meminta Kepala Dinas Dukcapil yang baru segera menunjukkan kinerja nyata melalui target dan indikator pencapaian yang terukur.
“Jaga kepercayaan ini. Bekerjalah dengan hati, bekerja dengan data, bekerja dengan target, dan bekerja untuk rakyat,” pungkasnya.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat tata kelola administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat NTT.
