Pelantikan PPPK Tahap II di Gelar Akhir November, Yosef Rasi Ungkap Penyebab Proses Melambat


KUPANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosef Rasi mengungkapkan faktor utama dibalik lambatnya penerbitan surat keputusan (SK) PPPK Tahap II dalam Keteranganya, pada Selasa, 18 November 2025.

Lambatnya penerbitan SK PPPK rupanya memiliki penyebab yang ternyata ditemukan 40 pegawai PPPK bermasalah secara administrasi.

Akibatnya, di verifikasi ketat 40 pegawai menjadi ada 9 pegawai PPPK dengan ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan.

"Dari 9 orang itu, baru 7 yang bisa kami selesaikan. Dua orang lainnya masih belum beres," jelasnya.

Meski begitu, "Dua orang ini tetap kami lanjutkan tahapannya di BKN, sementara yang lain tetap diproses untuk penyerahan SK,” sambung Yosef.

Yosef menjelaskan keterlambatan ini terjadi karena banyak calon PPPK yang memiliki berkas tidak lengkap. 

Yosef memastikan bahwa SK PPPK Tahap II sudah diterima BKD NTT. Ia sendiri telah melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen tersebut.

Menurut Yosef, agenda penyerahan SK tersebut sudah dikomunikasikan dengan  Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.

Jadwal 2.497 SK PPPK yang dinyatakan lulus, akan diserahkan paling lambat akhir November atau awal Desember 2025.  menyesuaikan agenda Gubernur.

“Kalau di tanggal 25–26 November tidak ada halangan, bisa diserahkan. Tetapi kalau masih ada agenda lain, berarti awal Desember,” ucap Yosef.

Selain menerima SK, para penerima juga akan menerima gaji dua bulan, yakni Oktober dan November, saat penyerahan SK nanti.

Selain itu, Yosef menegaskan, seluruh pegawai diminta tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Kami mengimbau agar para pegawai penerima SK PPPK Tahap II menyiapkan diri dan tidak termakan berita hoaks. Tunggu informasi resmi dari BKD NTT,” pungkasnya.

Posting Komentar

Komentar Anda .....

Lebih baru Lebih lama
papillonnews

نموذج الاتصال