Gubernur NTT Bikin Gebrakan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor


KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka membuat gebrakan menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor. Warga NTT diminta memanfaatkan program tersebut untuk membayar pajak kendaraan.

Demikian disampaikan saat  Gubernur NTT Melki dalam suasana Coffee Morning dengan Tema: Kolaborasi Membangun Nusa Tenggara Timur Media Sebagai Mitra Pembangunan Menyatukan Narasi Dalam Semangat  “Ayo Bangun NTT” bersama media massa, di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu pagi (10/5/25).

"Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku, pajak kendaraan bermotor menunggak lebih dari 2 tahun, cukup bayar pokok pajak 2 tahun saja, beserta pembebasan dendanya dan lain-lain," jelas Gubernur NTT.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan ini masyarakat diberikan kemudahan insentif pembebasan dan/atau keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB-II) dan pajak progresif.

Menurut Gubernur Melki, program pemutihan pajak ini diselenggarakan dalam rangka meringankan beban perekonomian masyarakat NTT sehingga memberikan kemudahan masyarakat NTT dapat segera memenuhi kewajiban pajak atas kendaraan bermotor.

Posting Komentar

Komentar Anda .....

Lebih baru Lebih lama
papillonnews

نموذج الاتصال