Wagub Johni Tinjau Langsung Terminal Noelbaki dan Oesao Usai Demo Pickup, ini Jawaban Gubernur Melki



KUPANG
 - Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma melakukan peninjauan di Terminal Noelbaki dan Oesao Kabupaten Kupang pada Rabu (9/Juli/2025) pagi. Usai gelombang protes komunitas sopir pick up dan mahasiswa Cipayung demo di depan Kantor Gubernur pada Selasa (8/Juli/2025) kemarin.

Respons anarkis demonstrasi tersebut, sempat berujung ketegangan. Pagar Kantor Gubernur diduga dirusak massa. Polisi kini tengah menyelidiki adanya surat provokasi yang menyulut aksi itu.

Wagub Johni pada kesempatan  itu  berdialog dengan salah seorang Perwakilan Supir Angkutan Kota/Bemo yang beroperasi di wilayah Terminal Noelbaki. Dirinya memantau tarif, serta membandingkan batas jalur operasi kendaraan angkutan. operasional angkot dan pick up.

Rinto sebut namanya berharap agar pemerintah dapat menegaskan aturan terkait batas-batas jalur operasi kendaraan angkutan.

“Kami berharap Bapak Wagub dan jajaran pemerintah provinsi dapat meninjau kembali kondisi dan kenyataan di lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih jalur angkutan, serta kami sebagai angkutan kota dapat beroperasi secara normal untuk mengangkut penumpang dan tidak terjadi gesekan dengan angkutan yang lain,” ucapnya.

Menurut Wagub Johni, terjadi ketimpangan antara tarif angkot dan pick up. Di satu sisi, angkot harus mengikuti regulasi ketat, sementara Pickup bisa beroperasi bebas tanpa standar keselamatan memadai. “Ini bukan hanya soal Pickup, tapi soal keadilan antar moda transportasi, dan soal keselamatan manusia,” katanya.

Selain itu, Wagub Johni juga melakukan pengecekan terkait ketersediaan Angkutan Kota/Bemo yang saat ini beroperasi di kawasan Terminal Noelbaki dan Oesao untuk memastikan masyarakat umum tetap bisa menggunakan jasa Angkutan Kota dalam bertransportasi.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada keluhan dari masyarakat terkait ketersediaan angkutan umum untuk mendukung aktivitas masyarakat. Jika ada kendala-kendala segera sampaikan ke kami melalui Dinas Perhubungan,” ucapnya.

Mantan Kapolda NTT ini juga menyampaikan Pemerintah Provinsi NTT akan terus melakukan pemantauan dan peninjauan kondisi rill di lapangan serta akan mengadakan rapat koordinasi untuk pengambilan keputusan yang adil dan terbuka.

“Kami akan terus melakukan peninjauan di lapangan untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan, selain itu akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan berbagai pihak terkait sebelum dilakukan pengambilan keputusan lebih lanjut, agar keputusan yang diambil dapat memberikan keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.

Ia juga berharap agar seluruh pihak tetap kondusif dan menjaga keamanan serta ketentraman bersama, terlebih tidak melakukan tindakan anarkis dalam melakukan aksi demo.

Diskresi di Medan Sulit

Surat Edaran Gubernur NTT mengatur bahwa mobil barang bisa difungsikan sebagai angkutan orang hanya dalam kondisi tertentu: terbatasnya angkutan umum, kontur jalan ekstrem, kondisi darurat, atau untuk kepentingan TNI-Polri. Penetapan kondisi ini dilakukan kepala daerah, dengan rekomendasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Namun, kendaraan wajib dimodifikasi sesuai standar: tangga naik-turun, tempat duduk aman, pelindung dari panas dan hujan, serta sirkulasi udara. Semua modifikasi harus dilakukan di bengkel bersertifikat dan diuji teknis hingga terbit SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe). Pengelola kendaraan juga wajib berbadan hukum berbentuk PT atau koperasi dengan minimal lima armada, dan terdaftar dalam OSS-RBA.

Pengaturan rute diatur ketat: hanya melayani antar-desa ke pasar atau terminal, tanpa mengganggu trayek angkot reguler. Jumlah penumpang pun dibatasi: maksimal lima orang di Pickup, dan sepuluh di truk kecil.

Menata tanpa Menyingkirkan

Menurut Kepala Dinas Perhubungan NTT Mahidin Sibarani, aturan ini dirancang untuk menjembatani tradisi dan regulasi. “Pick-up sudah jadi mikrolet pedesaan. Tapi tanpa perlindungan hukum, penumpang dan sopir rentan kecelakaan dan kriminalisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Melki menegaskan bahwa surat edaran ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk mengintegrasikan ekonomi desa ke pusat-pusat pasar dan logistik lokal. “Ini bukan sekadar aturan transportasi. Ini soal mengatur urat nadi ekonomi rakyat dengan cara yang lebih aman dan berkeadilan,” katanya.

Namun tantangan ke depan tak ringan. Kebijakan ini butuh pemimpin daerah yang mampu menjabarkan diskresi menjadi kebijakan teknis yang tidak justru mematikan transportasi rakyat.

Pertarungan antara tradisi dan regulasi itu kini berlangsung di jalanan tanah berbatu NTT. Di atas bak Pickup yang melintas dari kampung ke pasar, diskresi gubernur tengah diuji oleh kenyataan. (*/LLT)


Posting Komentar

Komentar Anda .....

Lebih baru Lebih lama
papillonnews

نموذج الاتصال