![]() |
KUPANG - PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) sudah memberikan relaksasi kredit untuk nasabah penerima layanan kredit (debitur) di wilayah Flores yang terdampak bencana gempa bumi.
Direktur Kredit Bank NTT, Aloysius Geong kepada wartawan, Kamis (8/10/2026), usai mengikuti penandatanganan Addendum PKS Subrogasi Bank NTT-Jamkrida NTT menjelaskan bahwa kebijakan relaksasi tersebut telah efektif berjalan beberapa waktu lalu.
Bahkan, sambung Alo Geong, petunjuk teknisnya telah diberikan kepada cabang-cabang Bank NTT di wilayah Flores untuk merespon kondisi perekonomian para nasabah korban bencana gempa Flores.
Menurutnya, ketentuan mengenai debitur terdampak bencana juga telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), yang dikeluarkan pasca bencana.
Sementara itu, Bank NTT juga telah memiliki inisiatif untuk melaksanakan merelaksasi bahkan sebelum ketentuan tersebut keluar karena memang lazimnya setiap ada bencana baik PJOK maupun bank-bank juga punya kebijakan yang sama untuk merelaksasi kredit.
"Jadi khusus bagi nasabah terdampak bencana itu POJK-nya sudah ada. Namun Bank NTT juga sebelum itu POJK keluar, sudah punya inisiatif juga untuk melaksanakan," ujar Alo Geong.
Dikatakan Alo Geong, Bank NTT telah memproses data debitur terdampak bencana untuk disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas industri keuangan di Indonesia.
"Kami saat ini sudah memproses data debitur terdampak bencana untuk disampaikan ke OJK, yang nantinya dinilai untuk memperoleh kebijakan relaksasi," ungkapnya.
Ia mengatakan relaksasi itu juga merupakan produk yang dimiliki Bank NTT dan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, termasuk penjadwalan utang, pemberian keringanan, hingga penangguhan.
"Namanya relaksasi itu, biasanya penjadwalan ulang hutang, pemberian keringanan, penangguhan, dan segala macem. Itu memang dijalankan oleh semua bank dan hampir semua seperti itu," kata Aloysius.
Portofolio Rp79 Miliar
Terkait jumlah kredit yang terdampak, Aloysius mengatakan identifikasi awal Bank NTT menunjukkan portofolio sekitar Rp79 miliar. Namun, angka tersebut masih perlu diverifikasi kembali.
Identifikasi kita kemarin awalnya kurang lebih ada jumlah portofilinya itu 79 miliar. Namun, kan masih perlu diverifikasi kembali," ujarnya.
Verifikasi, kata dia, akan dilakukan oleh cabang-cabang Bank NTT dengan turun ke lapangan untuk melihat kondisi debitur, mewawancarai debitur, serta melihat usaha yang dijalankan.
Langkah tersebut, kata Alo Geong, diperlukan karena tingkat dampak yang dialami setiap debitur berbeda.
Ada yang terdampak kecil, sedang, serta berat. Sehingga pemberian relaksasi juga akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
"Kita tidak boleh keluar dari aturan dan prinsip kehatian-hatian. Dalam artian, apakah benar dia memang mengalami kesulitan karena terdampak bencana? Ataukah sebelum bencan juga dia sudah sulit, kan gitu," urainya.
Alo Geong mengatakan, kondisi tersebut perlu melalui proses verifikasi dengan tetap mengacu pada aturan dan prinsip kehati-hatian.***
