Gubernur NTT Evaluasi Bentuk Tim Uji Petik Untuk Evaluasi Lanjutan Pengembangan Geotermal di Flores



KUPANG - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena membuka Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Pelaksanaan Uji Petik Satuan Tugas (satgas) Penyelesaian Masalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Pulau Flores dan Lembata, pada Jumad, (4/7/2025) di Hotel Harper Kupang.

Rapat yang digelar secara daring dan luring ini diikuti oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Staf Ahli Gubernur, Para Asisten Sekda, para Pimpinan Perangkat Daerah Pemprov NTT, para Bupati di Wilayah Kerja Panas Bumi di Flores dan Lembata, Tim Satgas, Perusahan Pengembang PLTP, LSM, dan insan pers.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendengarkan laporan hasil kerja dari Satgas Penyelesaian Masalah PTLP yang telah bekerja di lapangan untuk melakukan uji petik, mengkonfirmasi berbagai isu yang terkait dengan pengembangan enam PLTP  di pulau Flores dan Lembata.

Dalam sambutannya, Melki Laka Lena menerangkan bahwa panas bumi adalah sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang memiliki banyak keunggulan seperti energi bersih, suistanable, ramah lingkungan dan ekonomis dibanding sumber EBT lainnya seperti, air, angin dan tenaga surya.

“Sebagai energi hijau, pemanfaatan energi panas bumi tentunya merupakan salah satu solusi terbaik dalam menjawab ketergantungan terhadap sumber energi fosil dan  mendukung tercapainya Net Zero Emition,” jelas Melki.

Namun demikian, Melki Laka Lena juga menyadari adanya dinamika di lapangan yang menjadi sorotan dari berbagai pihak agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan pihak pengembang PLTP dapat memberi perhatian dan penanganan yang komprehensif terhadap isu sosial dan isu lingkungan.

Menyikapi hal tersebut, Melki Laka Lena menegaskan, Pemerintah Provinsi NTT telah membentuk tim Satgas yang melibatkan berbagai pihak dari berbagai latar belakang sehingga publik bisa mendapatkan gambaran yang utuh terkait pembangunan PLTP yang sudah dan sedang dikembangkan di Flores dan Lembata.

Mantan Anggota Komisi IX DPR RI ini berharap agar tim Satgas bisa menyampaikan temuannya secara objektif dan transparan. Dan kepada pihak pengembang PLTP, dirinya mengingatkan agar apa yang menjadi catatan dari temuan Satgas ini bisa dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan.

“Sampaikan apa adanya. Catatan dari pertemuan ini untuk perusahaan supaya bisa diperbaiki,” tegasnya.

Terkait dengan kendala di lapangan yang disebabkan oleh proyek Geothermal ini, Melki Laka Lena berharap agar sedapat mungkin dicarikan solusi sehingga tidak mengorbankan hak-hak masyarakat.

Usai dibuka oleh Gubernur NTT, Rapat Koordinasi ini dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil uji petik dari Satgas Penyelesaian Masalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Pulau Flores dan Lembata dari masing-masing ketua tim.

Menanggapi laporan hasil uji petik dari Satgas Penyelesaian Masalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Pulau Flores dan Lembata, Gubernur Melki menyampaikan akan mengadakan dialog lanjutan untuk menyempurnakan hasil temuan ini.

“Ini bukan yang terakhir, dan yang kurang-kurang tadi, kita sempurnakan sehingga nanti pada saat kita ambil kesimpulan akhir betul-betul mendekati sempurna,” ucap Melki.

Pro kontra terkait masalah Geothermal ini, menurut Melki Laka Lena harus diupayakan jalan tengah untuk menjembatani aneka perbedaan perspektif dari masing-masing pihak.

“Yang tidak boleh hilang dari proses pro kontra ini adalah terus berdialog. Masing-masing punya argumentasi, punya data, punya analisa, punya perspektif dan nanti setelah dialog kita sudah maksimal, kita mesti ambil keputusan yang mudah-mudahan bisa menjembatani perbedaan tersebut”, tegas Melki.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Johanis Asadoma dalam arahannya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT, sejalan dengan visinya senantiasa berupaya untuk menyejahterahkan rakyat NTT. Menurutnya, berbagai kekurangan yang timbul dalam proyek Geothermal ini akan selalu dicarikan solusi terbaiknya oleh pemerintah sehingga tidak mengorbankan masyarakat.

Potensi Panas Bumi di Pulau Flores dan Lembata

Pulau Flores oleh Kementerian ESDM RI telah ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi melalui Keputusan Menteri ESDM RI Nomor: 2268 K/30/MEM/2017 tanggal 19 Juni 2017. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya potensi panas bumi yang besar di wilayah ini yaitu mencapai 820 MW. 

Potensi panas bumi di NTT sendiri sebesar 1.149 Megawatt (MW) dan yang baru dimanfaatkan sebesar 20,50 MW. Adapun potensi dan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP)  di NTT, yaitu:
1. WKP Ulumbu di Kabupaten Manggarai dengan potensi 112,5 MW;
2. WKP Mataloko di Kabupaten Ngada dengan potensi 75 MW;
3. WKP Oka Ile Ange di Kabupaten Flores Timur dengan potensi 50 MW;
4. WKP Sokoria di Kabupaten Ende dengan potensi 196 MW;
5. WKP Atadei di Kabupaten Lembata dengan potensi 40 MW;
6. WKP Gunung Sirung di Kabupaten Alor dengan potensi 152 MW;
7. WKP Wae Sano di Kabupaten Manggarai Barat dengan potensi 50 MW; dan
8. WKP Nage di kabupaten Ngada dengan potensi 40 MW.

Menutup, Gubernur NTT menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim Satuan Tugas Penyelesaian Masalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Pulau Flores dan Lembata yang telah bekerja maksimal dalam melakukan uji petik di lapangan.

Posting Komentar

Komentar Anda .....

Lebih baru Lebih lama
papillonnews

نموذج الاتصال