KUPANG - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berdampak untuk meningkatkan kinerja birokrasi.
Adapun PPPK tahap I, Kamis (24/7/2025) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah. Gubernur NTT Melki Laka Lena menyerahkan langsung SK itu di GOR Oepoi Kota Kupang.
"Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, jaga kehormatan sebagai abdi negara, dan hadirkan karya nyata yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat," katanya.
Melki dalam arahannya kepada 5.480 ASN PPPK yang menerima SK Pengangkatan ini, menegaskan pemberian SK PPPK ini bukanlah sekadar pengakuan formal, tetapi bukti penghargaan pemerintah atas pengabdian tulus, kerja keras, serta komitmen tinggi dalam melayani rakyat.
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan peran ASN PPPK di Provinsi NTT sangat penting di tengah ruang fiskal daerah yang terbatas. Para ASN PPPK ini menjadi contoh nyata bahwa inovasi dalam manajemen sumber daya manusia dapat mengatasi keterbatasan finansial, sekaligus menjadi kekuatan strategis yang membuat pemerintah tetap produktif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Semoga anda semua dapat menjadi teladan, memastikan pelayanan publik berjalan optimal meski kita menghadapi tantangan anggaran yang tidak mudah saat ini," katanya.
Berbagai tantangan pembangunan di Nusa Tenggara Timur tidaklah ringan. Namun, dengan bertambahnya sumber daya aparatur melalui formasi PPPK ini, beliau yakin potensi daerah ini dapat dikelola lebih baik dan optimal.
Untuk itu, Melki berharap agar tenaga PPPK yang baru diangkat hari ini harus menjadi bagian penting dalam mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, serta memperlancar administrasi dan pelayanan teknis di seluruh sektor pemerintahan.
"Kehadiran saudara-saudari diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja birokrasi, yang pada akhirnya akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Waketum DPP Golkar itu menyinggung soal target kenaikan PAD Provinsi NTT dari Rp1,4 triliun menjadi Rp2,8 triliun. Target ini, menurutnya hanya dapat dicapai bila seluruh aparatur berkontribusi aktif dengan inovasi dan kerja nyata di lapangan.
"Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, dengarkan kebutuhan mereka, dan hadirkan solusi yang nyata serta berdampak positif," kata dia.
PPPK, kata dia, memiliki masa kontrak yang akan diperbarui maksimal setiap lima tahun. Perpanjangan kontrak sepenuhnya bergantung pada kinerja dan dedikasi masing-masing ASN.
Untuk itu, ia berharap agar para tenaga PPPK ini dapat menunjukkan kompetensi dan dedikasinya dalam mengemban amanah sebagai pelayan negara dan masyarakat, dengan memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diemban.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Yosep Rasi dalam laporannya menyampaikan penyerahan SK PPPK tahap 1 kepada 5480 orang ini adalah perjalanan panjang dan wujud kepedulian pemerintah terhadap tenaga PPPK.
Sebagai garda terdepan dan motor penggerak, ujar dia, para ASN PPPK ini diharapkan dapat bekerja sungguh dan berkontribusi penuh bagi daerah dan negara ini.