Usai Diperiksa Hasto Resmi di Tahan, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang telah menyandang status tersangka, resmi ditahan KPK, Jumat (20/2/2025).

Memakai rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan KPK, Kamis (20/2/2025). Dalam pantauan, Hasto turun dikawal oleh dua petugas KPK. Tangannya pun terlihat diborgol.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini ia memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan melibatkan Harun Masiku yang kini masih buron.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pihaknya telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sejak 24 Desember 2024.

KPK mendapati bukti Hasto turut bersama-sama Harun Masiku diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. 

"Dalam proses perencanaan sampai penyerahan uang Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI dalam memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan," ujar Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025) sebagaimana dilansir dari Instagram KPK.

Tim penyidik KPK terus mengembangkan perkara suap dan perintangan penyidikan tersebut. Termasuk mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif di kasus itu.

Dalam video yang diunggah di Instagram KPK, tampak Hasto memakai rompi tahanan oranye. Kedua tangannya juga terborgol. Ia sempat digiring petugas KPK dan dihadirkan dalam konferensi pers.   

Posting Komentar

Komentar Anda .....

Lebih baru Lebih lama
papillonnews

نموذج الاتصال